KPK Serahkan Aset Barang rampasan yang telah menjadi milik negara dengan total nilai 3,5 Milliar ke Kejaksaan Agung
KPK | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Rabu ( 25 / 07 ) , KPK serahkan 4 unit kendaraan bermotor dan 1 rumah yang merupakan barang rampasan perkara korupsi kepada Kejaksaan Agung (24/7).Barang rampasan tersebut telah menjadi milik negara dengan total senilai Rp 3,5 Milliar dan berasal dari perkara Fuad Amin, Djoko Susilo, dan M. Akil Mochtar. https://t.co/evvznqZNxv [ Obor Panjaitan]
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan