|

KNPI Babel kecam keras tindakan "liar" oknum polda BABEL " AKBP. Y"

                           Ket Foto ketua KNPI Babel,  M. Irham

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l Pangkal Pinang  Babel. -  Beberapa hari ini publik kembali di gegerkan dengan bredarnya video kekerasan dan pemukulan oleh oknum kepolisian terhadap seorang wanita dan anak-anak, Video dengan durasi
menunjukan seorang wanita duduk di lantai kemudian dipukul dengan sandal dan ditendang hingga hampir terjungkal ke lantai.

Video ini mendapat reaksi beragam dari netizen dan masyarakat, diantara dalah satu reaksi keras datang dari KNPI Babel.
Secara tegas ketua KNPI Babel, Muhamad Irham mengutuk aksi brutal tindakan tersebut.

" Menurut kami tidak sepatunya seorang anggota kepolisian melakukan tindakan seperti itu, tindakan tersebut tidak sejalan dengan upaya menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif yang dilakukan anggota Polri", pungkasnya kepada awak media.

Hal senada juga menuai kritikan keras yang disampaikan oleh wakil ketua bidang Hukum Ham dan Hubungan Luar Negeri KNPI babel Syafri Hariansah.

"Terlepas adanya dugaan perbuatan pidana yang dilakukan oleh seorang wanita di video tersebut tidak sepatutnya oknum polisi melakukan tindakan itu, apalagi terhadap seorang wanita dan parahnya di depan anak-anak. Aksi biadap ini tentunya merusak citra polri sendiri, pak tito udah kerja keras buat bangun public trust dgn visi kerja polri yg Profesional, Modern, dan Terpercaya (promoter), dalam hemat saya tindakan ini jauh dari 3 aspek itu, parahnya lagi peran polri sebagai sosok pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat sepertinya hanya sebuah adagium saja", singgungnya. Proses hukum harus jalan, jika terbukti perempuan dan anak dalam video tersebut melakukan perbuatan pidana maka harus tetap di proses begitu juga dengan AKBP Y. itu yang nama nya equality before of law", Tegasnya.

Tambah M. Irham kembali, " Aksi cepat kapolri, KNPI babel mengapresiasi tindakan  cepat yang diambil kepolisian negara republik Indonesia sebagai langkah tegas menyelamatkan wibawa lembaga kepolisian".

Menurut Irham, langkah kapolri untuk menonaktifkan AKBP Y adalah lagkah yang tepat, ia juga memberikan apresiasi kepada masyarakat babel yang berani memviralkan video tersebut. Sikap seperti ini harus kita bangun terus sebab dalam era saat ini peran msyarakat menjadi penting. Namun ia juga berharap kasus ini tidak berhenti pada mutasi atau penon aktifan pada jabatan tertentu saja.
"Saya pribadi mendorong adanya transparansi dalam proses penegakan hukum jika memang AKBP Y terbukti bersalah maka beliau harus menjalani proses hukum. ini mestinya jadi pelajaran yang berharga untuk kita semua aksi main hakim sendiri adalah tindakan keji dan mengeyampingkan prinsip penting penegakam hukum apalagi dilakukan oleh anggota polri.

Di era moderen polisi dituntut untuk lebih dinamis dan progresif dalam menyikapi persoalan-persoalan hukum di masyarakat. Poliri itu menjamin kententraman di masyarakat jangan buat gaduh di masyarakat.Lebih jauh tindakan AKBP Y jelas bertentangan dengan prinsip HAM, wabil khusus pada kententuan
CEDAW atau ICEDAW (International Convention on Elimination of All Forms of Discrimation Againts Women) sebuah Kesepakatan Hak Asasi Internasional yang secara khusus mengatur hak-hak perempuan .

Konvensi ini mendefinisikan prinsip prinsip tentang hak hak manusia, norma-norma dan standar-standar kelakuan dan kewajiban dimana Negara-negara peserta konvensi sepakat untuk memenuhinya. Konvensi ini juga bicara tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan. Sekali lagi KNPI babel mendorong semua pihak untuk mengawal proses ini hingga selesai", Sindirnya. (sumarwan)

Editor : Rahardja
Penanggung Jawab : Obor Panjiatan



Komentar

Berita Terkini