|

Kejagung Perlu Menilai Kinerja Anggotanya Belum Bisa Menyelesaikan Hukum

Ket Foto : Tampak plang Perusahaan Proyek Turap Di depan Mesjid Perumahan BTN Bumi Lago Permai Pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan Riau dan foto Pada Saat Foto Malam Hari Satu Orang  Sedang Menggali Kedalam Turap Disaksikan Oleh Team PUR  Pelalawan dan juga foto Team Wartawan  Sedang Surve Lapangan Tampak Turapnya Di Timbun Dengan Tanah Agar Pondasi Turapnya Tertutup.



Pelalawan Riau | Media Nasional Obor Keadilan | Beberapa persoalan yang menyangkut hukum dilingkungan Kejari di kab.pelalawan Riau menyangkut hukum masibanyak lagi belum dapat diselesaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Pelalawan perlu Kinerjanya di pertanyakan seperti bos Pt. Ade  yang sudah di ponis 1 tahun melarikan diri dari tahanan  ke malasya sampai sekarang orangnya belum dapat ditangkap dan juga Proyek Pemerintah kab.pelalawan diduga bermasalah, diantaranya proyek  Dinas Pendidikan dan Purp Pelalawan proyek Turap Mesjid di perumahan BTN Bumi Lago Permai pangkalan Kerinci Kab.Pelalawan itu semua proyek Tahun 2017 dari Anggaran Perbelanjaan Daerah APBD tahun 2017 Pelalawan, yang mana proyek bermasalah diantaranya proyek Dinas Pendidikan, sesuai pengakuan Zul alamat di Pekanbaru pada salah satu wartawan Berinisial Bas menjelaskan pada media ini bawah Zul salah satu punya proyek di Dinas Pendidikan proyeknya sudah selesai tapi tidak dibayar alasan PTK tidak terima proyek tersebut, ternyata sudah ditransfer uang ke rekening Hardiansyah lalu PPTKnya membayar proyek tersebut

Hal ini diungkapkan Seksi Intelijen Kejari Pelalawan, selaku tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang ada di Kejaksaan Negri Pelalawan, Riau, Arri HD Wokas, dalam percakapan WhatsApp pada Wartawan Bas dia mengaku telah memanggil Hardiansyah PPK Disdik untuk klarifikasi, namun Barang Bukti transper dari Zul belum diterimanya.

Sementra wartawan, "Zul dikonfirmasi sebelumnya mengaku telah menghubungi salah seorang Tim Saber Pungli di Kejaksaan Pelalawan untuk memberikan barang bukti transper tersebut namun hasilnya, dikonfirmasi kembali  pada hari Selasa (20/2/18) mereka sama-sama bisu!

Bermula proyek Zul belum dibayar  sesudah ditransfe uang  tersebut kerekening Hardiansyah,"ungkap Zul. Ketika sudah ditransfer uang pada PTK dinas pendidikan karena dia adalah satu-satunya membuat kebijakan supaya proyeknya di bayar, mautakmau akui zul lalu mentransfer uangnya pada rekening PPTK supaya proyeknya dibayar,"kata zul.

Sesuai pengakuan beberapa Nara sumber  rata-rata pemilik proyek di dinas pendidikan mentransfer uang kerekening Hardiansyah, tak lama  kemudian wartawan mengetahuinya   permasalah ini lalu  wartawan mempertanyakannya pada HArdiansyah dan ketika di wancarai saat itu langsung Ardiansyah menyodorkan Amplot berisi uang kepada wartawan karena tidak enak perasaan wartawan tersebut sehingga menolak amplopnya.

Menurut dari informasinya dari Zul uang yang ditransfer kerekening Hardiansyah rata-rata pemilik proyek setor ke rekeningnya  berjumlah senilai lebih kurang 1 miliar Rupiah, tetapi sangat disayangkan persoalan ini sudah sudah pernah dilaporkan ke Kejari pelalawan melalui kasi Intel, tetapi sampai sekarang tidak jelas hukumnya,

Demikian juga Proyek Turap yang di mesjid perumahan BTN bumi Lago Permai pangkalan kerinci Pelalawan senilai lebih kurang  Rp. 350.000.000,-  (Tiga Ratus Lima Puluh juta Rupiah) , sesuai pernyataan Kabig pengawasan PURP walaupun dibayar 100 persen tapi proyek akan di rehap bulan 6 tahun 2018 namun kenyataannya sudah bulan 6 sampai sekarang belum di rehap,  juga permasalahan ini sudah pernah di informasikan pada kepada Kepala kejaksaan Negeri Pelalawan, saat itu Kepala Kejaksaan mengatakan pada media ini harus buat laporan, media ini menganggap bukan kapisitasnya buat laporan wartawan adalah menulis buat berita sesuai fakta di lapangan ini tidak malahan informasi tersebut dicueki alias lepas tangan.

Kinerja Kajari kab. pelalawan perlu di pertanyakan masih banyak lagi belum dituntaskan yang menyangkut hukum di pelalawan, melalui media ini  supaya Kejaksaan Agung  ( Kejagung) menilai kinerja  Kepala Kejaksaan Kab. Pelalawan Riau bagus atau tidak? padahal Kasi Intel  Pelalawan yang lama sudah pindah di ganti oleh Kasi intel baru.

Pada hari Senin (25/6-2018) Media ini mencoba menghubungi kasi Intel baru manjuntak di ruang kerjanya mempertanyakan  soal menyangkut hukum tahun 2017,   kasus pemilik perusahaan pt proyek. Ade yang membakar lahan kebun sawitnya sudah ada beberapa tahun yang lalu pemilik lahan membakar lahan kebun sawitnya dan soal ijin HGU kebun sawit juga bermasalah, pemilik kebun sudah di ponis 1 tahun namun pemilik lahan tersebut melarikan diri ke malasya sampai sekarang belum dapat ditangkap dan juga beberapa proyek Pemda Pelalawan APBD tahunn2017 diduga bermasalah padahal proyek Pemda Pelalawan tersebut sudah di bayar seratus persen namun kenyataannya banyak proyek lagi belum tuntas paling tinggi sekitar 70 persen hasil proyek yang di kerjakan oleh pemilik proyek tersebut, ketika kasi Intel baru ditanyakbdirunga kerjanya dia menjawab semua permasalahan tahun 2017 itu tidak tanggung jawab saya. tapi jika ditanyak proyek tahun 2018 adalah tanggung jawab saya, "Akhirnya dengan singkat. (M. Panjaitan)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini