|

PT. WASKITA DI DUGA DALANG MARAKNYA TAMBANG PASIR ILEGAL

Foto : Ari Dilokasi Tambang Pasir Elegal Di kab Tulang bawah.

Lampung | Media Nasional Obor KeAdilan  | Pelaksananan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) PT. Waskita Karya diduga menjadi dalang maraknya tambang pasir ilegal di lokasi pembangunan jalan Tol Wilayah Tulangbawang Barat (TBB) dan Tulangbawang, Lampung, Mesuji Lampung.

Pasalnya, munculnya tambang pasir ilegal tersebut ditampung oleh pihak PT. Waskita Karya. Dan memberikan peluang dan celah bagi warga untuk mengeruk pasir secara ilegal.
Dari pantauan wartawan Media dan sejumlah wartawan lainnya, Senin (14/5/2018) ditemukan sejumlah titik lokasi tambang pasir tepat disekitar pembangunan jalan Tol.

Ari (37) salah satu warga mengatakan, munculnya tambang pasir sejak adanya proyek jalan Tol. Menurutnya, munculnya tambang pasir tersebut memberikan dampak positif dan negatif.

“Dampak positifnya adalah memberikan lapangan pekerjaan bagi warga sekitar. Dan dampak negatifnya adalah terjadinya kerusakan alam dan lingkungan,”terangnya.

Ketua DPD Tulangbawang LSM LPPD (Lembaga Pemantau Pembangunan Daerah) Ali Yanto menegaskan bahwa, pemerintah daerah harus segera merespon dan mengambil langkah tentang adanya tambang pasir illegal tersebut.

Menurutnya, penambangan pasir secara illegal melanggar hukum dan merusak alam. Untuk itu perlu menjadi perhatian bersama antar lintas sektoral. Pihak PT. Waskita harus bertanggung jawab bila terbukti menjadi dalang atas munculnya tambang pasir illegal.

“Secara lembaga kami minta pihak terkait segera mengambil langkah tegas. Panggil PT. Waskita sebagai penampung pasir  dengan kadar lumpur tanahnya 30 persen  tegasnya.

Sementara itu pihak PT. Waskita Karya belum dapat dikonfirmasi terkait dengan adanya permasalahan dalam proses pelaksanaan pembangunan jalan Tol di wilayah Kabupaten Tulangbawang Barat, Mesuji.

Pihak Waskita Karya melalui Pos Penjagaan tidak memberikan kesempatan untuk bertemu dengan pejabat Waskita yang memiliki kewenangan untuk memberikan keterangan dan penjelasan.

“Wartawan tidak boleh masuk dan bertemu dengan pimpinan Waskita. Itu pesan dari bos. Dan Kami hanya menjalankan tugas,”terang petugas di Pos Jaga.( Raharja)

Penanggung jawab : Obor Panjaitan.
Komentar

Berita Terkini