|

Lempar Kaca Bus Kurnia, Dua Pemuda Diamankan di Polsek Simpang Ulim

Foto : AM (besar) dan ML (yang kecil), Pelaku pelemparan Kaca Bus yang berhasil diamankan di Polsek Simpang Ulim. 

Laporan : Muhammad Furqan

OBORKEADILAN.COM | ACEH TIMUR -  Polsek Simpang Ulim amankan dua pemuda yang berinisial, AM dan ML warga Kecamatan Madat, terkait kasus pelemparan Kaca Bus Kurnia Nopol BL 7786 TB di jalan Medan-Banda Aceh tepatnya didesa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Selasa (22/05/2018) pukul 02:00 Wib.


Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, SIK, melalui Polsek Simpang Ulim Iptu Dasril mengatakan, "Penangkapan tersebut dilakukan setelah kami menerima laporan dari Dedy Saputra (47) pengemudi Bus asal Bireun, bahwa telah terjadi pelemparan kaca bus kurnia yang dikemudikan olehnya, mengakibatkan kaca sebelah kiri pecah," katanya.


"Kejadian tersebut berawal mereka bersama teman-temannya dengan mengendarai 5 sepeda motor dari Kecamatan Madat, sampai di Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, disaat akan berbalik kembali pulang, mereka melihat bus Kurnia tersebut kemudian pelaku mengambil batu dan melempar bus tersebut sehingga kaca sebelah kiri pecah. Usai melakukan pelemparan mereka melanjutkan perjalanan pulang," jelas Iptu Dasril.


Lanjutnya," Kemudian pengemudi bus tersebut melaporkan ke Polsek Simpang Ulim dan anggota saya langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian dan berhasil mengamankan dua pelaku inisial AM dan ML serta diamankan satu unit sepeda motor dan Sementara itu 10 pelaku lain masih kami lakukan pencarian termasuk berkoordinasi dengan perangkat gampong," ujarnya.


"Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, dan dua pelaku yang berhasil ditangkap diamankan ke Polsek Simpang Ulim untuk melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.


Penanggung Jawab : Obor Panjaitan


Komentar

Berita Terkini