Ket Gambar: No Dua Sebelah Kanan Sekda Kab. Pelalawan T. Muklis Dan Sebelah No Dua Kiri Kepala Dinas a DMPTSP Kab. Pelalawan
Jakarta | Media Nasional Obor Keadilan | Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Sekretaris Daerah Tengku Mukhlis bersama Kepala Balai Sertifikasi Elektronik ( BSRE) Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ) Republik Indonesia Rinaldy melaksanakan penandatanganan kerjasama penggunaan tanda tangan elektonik.
Saat diwawancarai salah satu media nasional di gedung BSSN RI Sekda Tengku Mukhlis usai melaksanakan penandatanganan kerjasama berharap dengan penggunaan tanda tangan elektronik ini dapat juga diterapkan pada pelayanan informasi,produk hukum,aplikasi tata naskah dinas dan pelayanan publik lainnya selain untuk pengurusan dokumen perizinan.
Ia menambahkan sistem elektronik dapat dimanfaatkan dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik,akuntable dan dapat dipertanggungjawabkan. Usai penandatanganan kerjasama ini kepada perangkat dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dirinya mengajak agar dapat menerapkan tanda tangan elektronik ini untuk membantu mempelancar proses pelayanan publik di daerah kita, hal ini sejalan dengan pelalawan yang smart city dan inovatif.
Sementara itu ditempat terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ).Hambali mengatakan DPMPTSP merupakan organisasi perangkat daerah (opd) pertama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang akan segera menerapkan tanda tangan elektronik untuk penerbitan dokumen perizinan.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan ini akan segera mengintegrasikan sistem aplikasi yang sudah dibuat dengan tanda tangan digital dari BSRE sehingga nanti bisa langsung di implementasikan. Selanjutnya dengan penandatanganan ini dirinya berharap BSRE dapat menerbitkan sertifikat elektronik,agar DPMPTSP dapat menjalankan peran dalam hal pengamanan aplikasi,data dan informasi terkait dokumen perizinan yang dikeluarkan.(M. Panjaitan)
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan