|

DIDUGA KORUPSI DANA DESA SITY YUMROH.SE , LURAH DESA MENDURAN DI POLISIKAN

Penulis :
●OBOR PANJAITAN 
Pemred / Pendiri Media Nasional Obor keadilan 
Ketua Umum IPAR (Ikatan Pers Anti Rasuah )
Ket Gambar : OBOR PANJAITAN Pemred / Pendiri Media Nasional Obor keadilan 
Ketua Umum IPAR (Ikatan Pers Anti Rasuah ) Bersama rekan-rekannya yang juga praktisi Anti Rasuah.
BERIKUT CUPLIKAN VIDEONYA SAAT DI WAWANCARA OLEH MEDIA RMOL dan MNC TV :
Media Nasional Obor keadilan | Jateng | Desa Menduran Kabupaten Grobogan | Rabu ( 10/05-2018 ) kepala Desa Menduran
Siti Yumroh diLapor ke Mapolda Jawa Tengah di DIRKRIMSUS  Oleh Aktivis Nasional Pegiat Anti Rasuah Obor Panjaitan bersama Beberapa orang warga Jawa Tengah yang juga praktisi Anti Rasuah. Pada hari Senin. ( tgl 01/05) lalu.

Pengelolaan keuangan Desa Menduren Kecamatan Brati Kabupaten grobogan Disinyalir Penuh intrik tidak sehat Dugaan Permufakatan jahat , Pungli  dan tidak Transparan pada tata kelola Keuangan Desa. 
Ket Gambar : Obor Panjaitan bersama rekan konfirmasi di Pemkab Grobogan Setda Bid Pemdes. 

Kepada awak Media Obor Panjaitan menuturkan bahwa Pada Hari senin Tanggal 1 Mei 2017 Team Investigasi dari Media Nasional Obor keadilan bersama Tokoh Pegiat Anti Rasuah Jawa Tengah Mendatangi Kantor Pemerintahan Kabupaten Grobogan Yakni ke Dinas Sekda Bagian Humas dan Bagian PemDes  , Bappeda, DisBapermas 
Kunjungan ini Guna Mengkonfirmasi seputar Tatakelola Keuangan Desa yang ada di Kabupaten Grobogan Jawa Tengah ini.

Perjalanan , Penelusuran ini pun diwarnai berbagai Suka Duka dari gaya Layanan para Staf Pegawai Dilingkungan Pemkab Terkait . Ada Kejadian lucu dan aneh dipertontonkan segelintir Pegawai di Dinas Bapermas salah seorang Pegawai wanita Tampak Emosional Tinggi sambil Berdiri ketika Menjawab pertanyaan team.
Namun peristiwa tidak terpuji itu tidak dipersoalkan masing masing pihak.
Ada lagi salah Seorang ASN saat Itu melintas dari Ruang Tamu kantor Bapermas Ini lain lagi , ketika Menjawab Team / wartawan tampak samgat Arogan berhalusinasi  tidak Nyambung ketika ditanya seputar Desa dan Program desa hingga Anggaran .


ASN bernama Ahmad ini malah Menyebut nyebut berani Melawan Mendagri karena menurut yang Bersangkutan Mendagri tidak Menjalankan peraturannya sendiri namun tidak dirinci peraturan mana yang dimaksud ASN tersebut Bahkan Terkesan Mengolok olok Wacana Nasional yang menginginkan Draf Laporan setiap Pertanggung jawaban Laporan Keuangan cukup Dua Lembar ( Himbauan RI 1).
Ditanya Mengenai Anggaran Desa Menduren malah Pak Ahmad Menjawab di Bapermas tidak ada kaitan anggaran apa apa tentang Desa, Padahal menurut Kasubag PemDes tegas mengatakan bahwa DD ( Dana Desa ) Ranahnya di Bapermas Kab Grobogan.

Selanjutnya Di Desa Menduren menurut 
Pantauan Team Investigasi dari Media Nasional Obor keadilan bersama Tokoh Pegiat Anti Rasuah Jawa Tengah Didapati berbagai Macam Temuan Kejanggalan diantara nya :

( 1 ) PEMBANGUNAN KANTOR DAN BALAI DESA MENDUREN .
Proyek Siluman ini Saat ini sedang berlangsung dan sudah Berjalan selama 3 tahun...

Menurut keterangan warga yang tidak ingin namanya di ekspos dan juga salah satu Petinggi di Kantor Desa Tersebut menegaskan Pada Proyek Pembangunan ini pun didapati Kejanggalan yakni :

●Besarnya Alokasi Anggaran yang sudah mencapai  2 (Dua ) Milyard Sejak dimulai Sejak


2015 Sebesar Rp 300 juta
2016 Sebesar Rp 600 juta 
2017 Sebesar Rp 300 juta 
2018 Sebesar Rp 600 juta 
Ditambah Lagi dengan pembuatan Gorong gorong ke Pintu Masuk bangunan tersebut sekitar RP 180 an juta , maka Jika ditotal sudah Mencapai 2 Milyar.


●Uang Desa ( BUMDES ) Pun ludes diperuntukkan RP 600 juta pada Tahun 2018 sesuai rincian diatas .

●Data Dari Sekda Kabupaten Grobogan Bagian PEMDES Berdasarkan Surat Laporan Pelaksanaan Kegiatan yang dibiayai Dari Alokasi Dana Desa TA 2017 yang juga di Tanda tangani oleh kepala Desa Menduren jelas tertera Alokasi dan Realisasi Anggaran sampai Triwulan IV sebesar Rp 141.357.000 Guna dan Peruntukan Pembangunan kantor dan balai desa Menduren.

● Proses Kepindahan Dari kantor lama ke kantor yang saat ini sedang dibangun pun mengundang Pertanyaan Masyarakat, mengingat kantor lama masih sangat Layak pakai .

Berikutnya Lahan Yang saat ini sedang dibangun pun Berdiri diatas Lahan MI ( Madrasah ibtidaiyah ) , Padahal Lahan Tersebut Dahulu disepakati untuk perluasan MI ( Madrasah ibtidaiyah ) namun saat ini telah di Ambil guna bangunan Balai Desa.


● Beberapa Warga Mengaku bahwa Bahan Material Bangunan Sebesar 2 Milyard ini Dibeli Dari Toko Material Bangunan Milik Pribadi sang Lurah alias Kepala Desa Menduren.

●Pengerjaan Pun diduga kuat dimonopoli sendiri oleh Kepala Desa , Terbukti saat ini pembangunan Di Mandori ( diawasi) oleh suami Lurah yang juga pernah Menjabat Sebagai Kepala Desa.

( 1 ) Kejanggalan Lain Betapa Otoriter kepala Desa Menduren Kartena Tidak Memberi akses informasi terkait Dan Desa dan ADD Hal ini dialami Salah satu ketua RW Yang Bersangkutan Ditolak Mentah ketika Si Pak RW ingin konfirmasi tentang hak Warga nya tentang Keuangan Desa apa kata nasib pak lurah pulang dengan hati lirih dan tangan hampa ( Berdasarkan Keterangan Staf yang bertugas di Kantor Desa Tersebut)

( 2 ) Pada Tahun 2016  Dusun NGRAMUT Terjadi Dugaan Manipulasi Upah Warga yang mana Pembangunan jalan Yang didanai DD/ADD Akan Tetapi selama pekerjaan seluruh warga tidak di upah bahkan jika tidak ikut serta akan di Denda sebesar Rp 50.000 , Hal Ini di paparkan langsung ( Selasa , 1 Mei 2018 ) beberapa warga yang turut mengerjakan bahkan korban dikenakan Denda dan tidak diupah . Padahal sudah jelas Juklak / Juknis Bahwa Swadaya Masyarakat akan Mendapatkan haknya selama pekerjaan dan tidak bisa di kerjakan oleh pihak diluar warga Dusun setempat 

( 3 ) Tahun 2017 Di Dusun NGRAMUT dibangun Proyek TALUD Dibiayai Dari DD Rp 100.000.000
Panjangnya 248 M .
Besaran dana ini pun menuai Kontroversi karena disinyalir di Mark'up menurut keterangan Praktisi konstruksi juga warga Dusun itu sendiri ( nama warga tidak ingin di ekspos )


( 4 ) Hal Yang Sangat Krusial diduga kuat telah Terjadi Praktik Pemalakan/ Pungli 
Terkait Program Pembuatan sertifikat Massal dalam hal ini ada paling tidak 400 KK mengurus sertifikat dan di Tarik biaya Per KK Sebesar Rp 1.500.00 sampai dengan RP 2.300.000.
Dalam Hal ini jika dirinci Rp 1.5 juta di kali 400 KK sama dengan RP 600.000.000

Siapa saja Menikmati Dana Siluman ini di Desa Menduren ini ? Kepala Desa  dkk ?
( Bukti kwitansi nya Ada - Red )

Itu sebagian Hasil temuan Team Investigasi / Pencari Fakta yang di Jalankan Pihak Jurnalis Media Nasional Obor keadilan Di Dampingi bersama sama Aktivis Pegiat Anti Korupsi Jawa Tengah
Brati adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.

Desa Menduren Berada diKecamatan Brati sebagaimana kecamatan lain di Grobogan terbentuk bersama-sama dengan terbentuknya Kabupaten Grobogan yaitu berdasarkan UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Tengah.

Data Secara administratif Kecamatan Brati terdiri dari 9 Desa, 279 RT, dan 56 RW dengan ibukota berada di desa Kronggen, dengan koordinat astronomis antara 07° 01’ 22,4” LS dan 110° 52’ 22,7” BT...

SALAM KEADILAN 
SALAM ANTI RASUAH 
Oleh Team 
●OBOR PANJAITAN 
● TEGUH ( Team Pencari Fakta )
●  A.HARDI ( Team Pencari Fakta )


Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini