|

DEBAT CAKADA ALOR BERLANGSUNG ALOT, Kata INTAN ,KORUPSI HARUS DI CEGAH, TIDAK ASAL PECAT

Foto: Debat Kandidat Cakada Alor, Senin,(07/05),

KALABAHI - NTT | Media Nasional |Oborkeadilan.com -Debat Cakada Alor, NTT, Periode 2018-2023 yang diselenggarakan KPU setempat berlangsung alot. topik debat, tentang penataan birokrasi dan pemberantasan korupsi, Senin, (7/5/) di aula Pola Kalabahi.

Untuk pemberantasan korupsi, Paslon AMIN maupun INTAN, sama-sama punya  komitmen politik, dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Bersama elemen bangsa, Mewujudkan Indonesia Yang  Bersih Dari Korupsi
dengan Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penegakan hukum dan  menurunkan tingkat korupsi di Indonesia melalui koordinasi,  supervisi, monitor, pencegahan, dan penindakan dengan peran  serta seluruh elemen bangsa.

Pasangan Calon Amon Djobo – Imran Duru (Paket AMIN), berkomitmen tidak memberikan ampun kepada ASN yang terbukti korupsi.

“Kita akan pecat ASN yang terbukti secara sah, melakukan korupsi,” ujar Calon Bupati Paket AMIN, Amon Djobo, saat debat,

Dia menyebut, dalam pemerintahan AMIN Jilid I, dirinya sudah memecat 30 ASN yang terbukti korupsi. “Di masa kita pimpin daerah ini, sudah 30 ASN kita pecat. Ini bentuk komitmen kami,” katanya.

Sementara Paslon Imanuel E. Blegur – Haji Taufik Nampira (Paket INTAN), menawarkan upaya preventif (pencegahan dini-red),agar ASN tidak melakukan korupsi.

“Pencegahan dini perlu kita lakukan,
Bupati sebagai atasan pembina kepegawaian. Harus berupaya lakukan pembinaan agar ASN tidak melakukan korupsi,” kata Calon Bupati Paket INTAN, Selain itu, pembenahan sistem dan kapasitas ASN, dengan mencegah aparatur sipil untuk tidak terlibat korupsi.

“Sistemnya akan kita benahi, supaya ASN tidak ada ruang korupsi.The right man on the right place dan  capacity building  peningkatan kapasitas ASN. Artinya, dengan kapasitas masing-masing orang yang dipasang menduduki jabatan berdasarkan kemampuan dan memenuhi standar kompotensi yang ditetapkan,”jelas Imanuel.

Menurutnya, pemetaan zona rawan korupsi harus dipetakan. Tujuannya agar memperkuat sistem pengawasan.
“Zona rawan itu biasanya pada perencanaan, pelelangan dan pengadaan barang / jasa. Zona ini akan di fokus pada meningkatkan pengawasan,” jelasnya sembari kritik pemerintahan AMIN yang memberikan 60 paket proyek kepada hanya 1 kontraktor saja. “Itu tidak adil,” tegasnya.

Terkait ASN yang terbukti melakukan korupsi, Imanuel mengaku akan pertimbangkan untuk pemecatan. Sebab, itu sudah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Salah satu poin dalam aturan ini, pemerintah tidak memecat PNS meski telah dipidana 2 tahun penjara atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana tidak dengan berencana apalagi jika perbuatan yang bersangkutan tidak menurunkan harkat dan martabat PNS, mempunyai prestasi kerja yang baik, tidak mempengaruhi lingkungan kerja setelah diaktifkan kembali serta tersedia menduduki lowongan Jabatan.

“ASN yang korupsi itu kan sudah dua sanksi dia jalani. Ada hukuman sosial dan hukum (penjara). Nah kalau kita tambah lagi sangsi pemecatan maka itu tidak manusiawi. Aturannya jelas diatur,” ujarnya.

“Ini soal kemanusiaan saja, kan mereka juga punya istri dan anak. Memaafkan jauh lebih penting daripada hukuman.
Karena kita semua manusia berdosa,” pungkasnya menjawab pertanyaan Moderator Silfia Iskandar.

Usai debat, Mantan Ketua Umum GMKI itu menekankan, akan memimpin daerah dengan KASIH. Sebab kata firman, pergilah dan jangan berbuat Dosa lagi.
(DM)

Editor: Louis Mindjo
Penanggung Jawab: Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini