|

TKBM Pelabuhan Kelas III Bintuni Belum Terima Upah Standart UMP

Ket Gambar : Ketua TKBM Pelabuhan Kelas III Teluk Bintuni , Yance Maboro. 

Media Nasional Obor Keadilan | Bintuni |  Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat hingga saat ini dalam kategori pemberian upah buruh diatas upah minimum provinsi (UMP) belum di terapkan.

Ketua Koperasi TKBM Bintuni, Yance Maboro mengatakan, pihaknya sejauh ini belum memberikan upah kepada 125 anggotanya  sesuai dengan yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi.

“ saat ini kita masih memberikan upah kepada anggota TKBM berdasarkan hitungan borongan, itu kita lakukan karena situasinya belum memungkinkan mereka di berikan gaji sesuai UMP karena kapal-kapal yang masuk masih sedikit atau belum normal seperti pelabuhan didaerah lain yang sudah ramai " katanya kepada wartawan, Jumat (13/4/2018).

Ia mengakui, walaupun anggotanya belum di gaji sesuai UMP tapi Yance menjamin bahwa anggotanya sudah dapat menikmati hasil keringatnya dan dikatakannya sudah mencukupi kebutuhan keseharian mereka.

" tapi untuk itu saya sebagai ketua , masih akan tetap memperjuangkan nasib mereka agar dapat memperoleh hasil yang lebih dari cukup, yakni nantinya di gelar tikar adat tujuh suku, saya akan menyampaikan si gelar tikar adat nanti agar phak LNG Tangguh dapat memberikan kesempatan kepada buruh atau TKBM yang ada di Bintuni untuk dapat terlibat di kegiatan bongkar muat pelabuhan LNG Tangguh " ujarnya. [ Haiser Situmorang ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini