|

SARAT KORUPSI DI DUGA SENGAJA DILAKUKAN OKNUM DI KPU PALUTA-SUMUT

Ket Gambar : Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang peruntukkannya bagi OKP,  Ormas, LSM dan Tokoh Masyarakat diduga kuat jadi ladang Korupsi bagi Panitia kegiatan yaitu Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Media Nasional Obor Keadilan | Paluta | Minggu , Pelaksanaan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang peruntukkannya bagi OKP,  Ormas, LSM dan Tokoh Masyarakat diduga kuat jadi ladang Korupsi bagi Panitia kegiatan yaitu Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara (PALUTA) dimana menurut keterangan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesi (DPC.LPP-TIPIKOR RI) Akhiruddin Siregar di Paluta mengatakan apakah memang ini kebiasan para oknum di KPU paluta?

Pasalnya kegiatan Sosialisasi yang dilaksanakan di aula Penginapan Lobu Bara,  Gunungtua Julu, Kecamatan Padang Bolak, Saptu (7/4/2018). dengan tujuan untuk meningkatkan partisipasi semua lapisan masyarakat serta mensuksekkan pilkada serentak di 28 Juni 2018 nanti.tujuan tersebut sangatlah fositif jika memang tepat sasaran ungkap Akhiruddin siregar.namun lain harapan dengan kenyataan, yang ada sosialisasi tersebut diduga kuat  menjadi ladang korupsi bagi Penyelenggara dengan modus Penambahan atau penggelembungan peserta dengan cara menanda tangani apsen peserta uang tidak hadir setelah acara selesai.

Dari Pantauan tim DPC.LPP-TIPIKOR RI,setelah acara ditutup pihak panitia dan staf di Kantor KPU Paluta dengan terburu-buru menanda tangani absensi kehadiran undangan untuk mencukupi Kuota sebanyak 80 orang.padahal yang hadir dari seluruh undangan yang di undang sebagai peserta yang hadir kurang dari 40 orang.demi mengejar target kuota kehadiran di duga kuat pihak panitia bekerja sama dengan tergopoh-gopoh  mencontreng kolom kosong di buku daftar hadir undangan.

Agar tidak timbul prasangka negatif timpun mengkonfirmasi Sekretaris KPU Paluta Panjang Matua Harahap SH MM ketika dikonfirmasi terkait penambahan peserta mengatakan tidak memperbolehkan penanda tanganan daptar hadir para undangan diluar daripada peserta apalagi acara sudah selasai.dan beliau juga menegaskan panitia tidak termasuk sebagai undangan,jadi ya nggak boleh lah ungkapnya dengan ringan.
"itu tidak boleh,  apalagi panitia itu tidak termasuk peserta dari daptar undangan"
Katanya kepada media.

Sementara Ketua KPU Rahmat Hidayat Siregar didampingi Kordinator  Devisi SDM dan Parmas Herisal Lubis SH serta Kordinator  Devisi Teknis M.  Ali Ansor S.ag dibruangannya mengatakan memperbolehkan peserta dan panitia mendapatkan akomodasi yang diperuntukkan bagi peserta yang diundang.dan itu juga termasuk dari sosialisasi kita agar mereka mendapatkan pemahaman tentang yang kita sosialisasikan ungkap komisioner melalui HERISAL LubisSH saat di konfirmasi di ruangannya.

" sesuai juknis yang ada peserta dan panitia yang hadir berhak mendapatkan akomodasi,  makanya diminta tandatangan sebagai pertanggung jawaban" terangnya kepada tim saat di konfirmasi.Lebih lanjut pihak Komisioner KPU mengakui jumlah perserta sekitar 30 orang."jumlah peserta sekitar 30 orang" katanya.

Ketua DPC LPP TIPIKOR RI Akhiruddin Siregar Sangat menyesalkan kinerja Panitia serta keterangan yang di sampaikan oleh komisioner KPU yang jauh berbeda dengan keterangan Sekretarisnya.apakah memang mereka sengaja memberikan keterangan yang berbeda agar pihak media bingung dalam memberikan keterangan tulisan ke publik?

" itu kan uang negara,  Seharusnya digunakan lah dengan sebaik mungkin".

Untuk itu Akhiruddin berharap kejadian ini tidak terulang kembali serta pihak penegak hukum cobalah jemput bola dengan apa dan bagaimana perlakuan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas uang negara ungkapnya mengakhiri. [ Tim.Ok ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini