|

Diduga Mantan Anggota DPRD Perjual Belikan 3 Unit Kapal Bantuan " KKP" kepada Mantan Anggota DPD RI Asal Rote Ndao

ROTE NDAO, Media Nasional Obor Keadilan |Jumat (29/01-2021), Sangat disayangkan, dan mirisya fasilitas negara melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, yang bersumber dari Dana APBN  Diduga diperjualbelikan oleh seorang mantan Anggota DPRD asal Partai Demokrat Rote Ndao kepada mantan Anggota DPD RI 

"Berani ada yang muat berita ke publik terkait kapal yang sementara dikuasai oleh Welem Paulus maka pasti ada pihak yang akan menyelidiki lebih lanjut soal legalitas kapal-kapal dan sejaumana peruntuhkannya  tersebut".Ucap Nara sumber

Pasalnya,Menurut Warga RT 010, Rw, 005, Desa Baadale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Propinsi NTT, Agus Martinus Tulle, Ketika Dikonfirmasi Dikediamannya, Selasa (26/01) Pukul 14:35 WITA, secara blak blakan membenarkan jika kapal bantuan kementerian kelautan dan perikanan (KKP), Tahun Anggaran 2016 tersebut hanya pajangan dipesisir pantai bafolin sejak Tahun 2019 lalu hingga 2021 bulan Januari dan sebatas bukti untuk memuluskan permohonan sejumlah bantuan ke pihak Kementerian KP  Di Jakarta namun tanpa ada dampak  asas manfaat bagi masyarakat nelayan. Pungkas Tulle bernada kesal.

Pada dinding sampul Kapal bertuliskan" KM Rajawali"
" Berani yang muat soal itu kapal maka dia bisa masuk penjara, Dia( welem paulus-red) pergunakan itu kapal untuk dapat duit dari Kementerian". 

Selain itu pula lebih lanjut Dijelaskan Agus Tulle, jumlah kapal bantuan Kementerian KKP ada 17  unit sementara dalam status kewenangan dan pengawasan langsung pihak Welem Paulus dimana dari ada 3 unit lainnya  yang diduga diperjualbelikan ke salah satu mantan pejabat tinggi tingkat Republik Indonesia.

Dikatakan Agus Martinus Tulle, dari Ke-3 unit kapal yang diduga perjual belikan tersebut per unit dengan masing- masing kapasitas 5 GT dengan harga jual nominal  25.000.000,- dan 1 unit kapasitas 3 GT yang belum diketahui nilai jualnya. Sehingga total unit yang diterima oleh Mantan Anggota DPD RI( Ibrahim A. Medah-red), tersebut berjumlah 4 unit kapal. Kepada Obor Keadilan.Com,  Agus,  mengatakan,  sesuai informasi yang diperoleh langsung dari Welem Paulus mantan Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, asal Partai Demokrat ini total keseluruhan kapal bantuan  KKP tersebut berjumlah 30 unit yang menjadi kewenangan pihaknya, namun sementara yang sudah berhasil ditarik kembali dari masing-masing kelompok usaha bersama (KUB) baru 17 unit. Jelas Tulle sambil meniruhkan kembali ucapan Welem Paulus

Selain itu menurut Agus, warga Dusun Mekar, Desa Baadale, sesuai informasi yang diperoleh langsung dari Mantan Anggota DPD RI, Ibrahim Agustinus Medah, jika kapal bantuan KKP tersebut tidak diperolehnya sesuai permintaan pihaknya maka bisa berdampak hukum bagi Welem Paulus." Dia sonde kasih Beta maka  penjara makan dia" mengutik kembali ucapan Ibrahim A. Medah, 

Ditambahkan Tulle,  Kapal-kapal  tersebut sudah terparkir tanpa operasional oleh masyarakat nelayan yang terbentuk melalui anggota kelompok nelayan dibawah naungan koperasi rajawali tersebut sejak tahun 2019 lalu hingga 2021,  sehingga tidak ada dampak ekonomi bagi masyarakat Desa Baadale khususnya.  Dan umumnya masyarakat Rote Ndao. Dan sebaiknya pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan menarik kembali bantuan tersebut karena terkesan mubasir tanpa ada pengaruh ekonomi bagi masyarakat. Ujarnya bernada kesal. Secara terpisah, Welem Paulus,ST, Ketika dikonfirmasi Awak Media Obor Keadilan, Kamis(28/01/2021) Pukul 16:39 WITA Dikediamannya,  mengatakan terkait pernyataan Nara sumber tersebut bahwa kapal bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan diperjualbelikan itu tidak benar.

Lebih lanjut, Dijelaskan Paulus, yang benar itu adalah sesuai Pakta Integritas dan surat pernyataan serah terima kapal dari pihaknya selaku Ketua koperasi produsen nelayan harapan Nusa indah terhadap Drs. Ibrahim Agustinus Medah, sebagai Ketua Kelompok KUB Bintang Rajawali Timur 01 selaku anggota Koperasi dengan bersedia menyetor uang jaminan sebagai simpanan wajib anggota untuk masing-masing kapal sebesar Rp.25.000.000,- dan di ditanda tangani di Baa, 05 April 2020 lalu.Selain itu tanpa ada janji dari pihak KKP terhadap kelompok nelayan untuk diberikan dana bantuan operasional sebanyak Rp.25.000.000,- 

" Orang Kementerian sapa yang pergi janji dengan Ketua Kelompok dan kelompok yang mana?. Orang Kementerian tidak pernah kasih bantuan apapun. Silakan muat dikoran(publik-red) bahwa orang Kementerian sapa yang berjanji berikan bantuan tersebut, kapal saja masih bermasalah apalagi bilangnya mau kasih uang, nanti Tipikor tangkap itu". Jelas Welem Paulus, sang mantan anggota DPR Rote Ndao asal partai Demokrat.bernada Geram

Lebih lanjut Dijelaskan, Drs. Ibrahim Agustinus Medah, ketika dikonfirmasi di indekosnya yang beralamat di seputaran Lekioen,  Kelurahan Mokdale , Jumat(29/01) Pukul 11:10 WIT mengakui dirinya selaku Ketua KUB Bintang Rajawali Timur 01

Menurut Mantan Anggota DPD RI ini soal dugaan perjual belikan kapal bantuan KKP itu tidak benar. Tetapi yang benarnya kami bergabung sebagai anggota kelompok koperasi nelayan

Untuk diketahui bahwa kapal-kapal bantuan KKP ini dalam keadaan telanjang tidak ada peralatan apa-apa tanpa dilengkapi Aki, alat tangkap pukat dan fasilitas lainnya hanya dalam keadaan kosong diberikan ke anggota kelompok saya.Jelasnya sambil diakui Medah

Ditambahkan Ibrahim, dana sebesar Rp.25.000.000,- tersebut sebagai uang jaminan simpanan wajib anggota bukan membeli unit kapal bantuan Kementerian Kelautan dan Perikanan, itu pernyataan yang tidak benar.

" Nara sumber yang mana mengatakan demikian itu. Itu hal tidak beretika(kurang ajar-red) dan saya bisa melapor sumber tersebut karena itu fitnah. Yang benar melalui kelompok koperasi usaha nelayan" pungkas Mantan Anggota DPD RI.

Pengamatan Awak Media Obor Keadilan.Com, Selasa(26/01) Pukul 14:20 WITA,  Kapal-kapal yang terparkir dipesisir pantai Bafolin, antara Dusun Mekar dan Dusun Osibunak, Desa Baadale terhitung total 12 unit dengan kapasitas masing-masing 5GT yang bertuliskan pada dinding samping kapal" KM RAJAWALI" namun berbeda pada bagian belakang bertuliskan" KM NELAYAN" dengan seri tahun dan nomer kode yang berbeda.(◇)

Komentar

Berita Terkini