|

MENUNGGU e-KTP DI RAJA AMPAT FIKTOR AMBAFEN ANGKAT BICARA

Gambar Ilustrasi 

Raja Ampat- Papua Barat | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) hingga saat ini terus berupaya melayani masyarakat Raja Ampat dengan perekaman e-KTP dan Kartu Keluarga (KK). Pelayanan Dukcapil merupakan upaya melayani lebih baik. Perekaman e-KTP  membutuhkan proses dan waktu namun pengurusan Kartu Keluarga dipastikan hanya beberapa jam pada hari yang sama.

Fiktor Ambafen, A.md,SE Mengatakan kinerja pemerintah Kabupaten Raja Ampat dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), melakukan perekaman dan percetakan e-KTP dan Kartu Keluarga berujung tidak jelas. Ia katakan kepada media ini bahwa proses pembuatan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) menunggu hingga enam (6) bulan. Sebagian besar masyarakat dikatakan oleh Fiktor Ambafen ketika masyarakat mengecek e-KTP dan Kartu Keluarga yang telah direkam sebelumnya sering mendapatkan informasih dari Dukcapil  bahwa, belum bisa cetak karena mesin cetak rusak, atau sering terjadi pemadaman listrik di kota Waisai adalah Ibukota Kabupaten Raja Ampat.

Fiktor Ambafen menyebut dirinya sebagai intelektual Raja Ampat, meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) agar segera selesaikan masalah e-KTP di Raja Ampat. Fiktor Ambafen menegaskan, pemerintah Daerah harus menggunakan dana sesuai program yang ada, jangan banyak turun ke kampung – kampung untuk perekaman e – KTP yang berujung tidak ada hasil.

“Dewan Perwakilan Rakyat Raja Ampat harusnya melakukan panggilan kepada dinas terkait untuk mempertanggungjawabkan sejauh mana proses percetakan e – KTP. Kalau bisa Bupati Raja Ampat mengangkat kepala dinas yang punya terobosan serta yang punya program jelas, akhir Fiktor Ambafen kepada media ini, 31/03/2018.
Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil saat dikonfirmasi media ini, membantah.  Itu tidak betul, Kita berupaya semaksial mungkin dan tidak pernah ada masyarakat yang datang mengurus e-KTP atau Kartu Keluarga lalu sengaja untuk prosesnya diperhambat, semuanya dipastikan yag terbaik hanya saja proses percetakan e-KTP ini tidak bisa langsung, karena ada prosedur, ada proses sampai ke pusat, tentu membutuhkan waktu yang sedikit lama. Bahkan Kita di Raja Ampat lebih cepat dari tempat lain yang bisa memakan waktu sampai setahun, tambahan Ibu yang sering disapa mama Orpa .

Terkait e-KTP dan Kartu Keluarga, Haris Mambrasar adalah kepala keluarga di kelurahan Sapordanco ikut memberi apresiasi kepada Pemerintah (Dukcapil), kami urus Kartu keluarga hanya beberapa jam, pada hari yang sama sudah bisa keluar hasilnya, sedang Kartu Tanda penduduk itu tergantung sudah rekam atau belum,, kalau sudah rekam pasti cepat, paling lambat seminggu bisa di ambil.

Maraknya kritikan kepada Bupati Faris Umlati, namun terus optimis berupaya memberi yang terbaik. [ LM ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini