|

Triyono Rahyudi SH. MH Kejari Pulpis Janji Akan Berantas Mafia Hukum dan Siap Bersinergi Sesuai Tupoksi

Ket Gambar : Triyono Rahyudi SH. MH, siap berkontribusi, baik pemikiran, perhatian serta menjalankan tugas dan fungsi (Tupoksi) dengan baik untuk pembangunan Kabupaten Pulang Pisau.

Pulang Pisau - Kalteng | Media Nasional Obor Keadilan | Setelah resmi di lantik pada tanggal 9 Maret 2018, sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau Kalimantan Tengah, Triyono Rahyudi SH. MH, siap berkontribusi, baik pemikiran, perhatian serta menjalankan tugas dan fungsi (Tupoksi) dengan baik untuk pembangunan Kabupaten Pulang Pisau. Hal tersebut, tentunya tidak meninggalkan fungsi penagakan hukum, baik dalam pelaksanaan fungsi penyelidikan, penyidikan dan panutan maupun Tupoksi lainnya yang diamanatkan didalam Undang-Undang.

"Mengawal Pembangunan-pembangunan dari sisi Hukum, adalah hal utama yang harus kita laksanakan, saya akan menggali potensi daerah, dalam rangka mendukung program pemerintah, khususnya dibidang hukum melalui Tupoksi Kejaksaan demi terselenggarannya pemerintahan yang baik, bersih, tranfaran, dan akuntabel. "  kata Kajari Pulang Pisau, Triyono Rahyudi SH. MH kepada Media Nadioal Obor Keadilan, Senin (19/3/2018).

Tri sapaan akrabnya, sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejati Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu bertekad memberikan kontribusi, pemikiran dan perhatian dari sisi hukum untuk kemajuan dan perkembangan Kabupaten Pulang Pisau ke arah yang lebih baik. Untuk mewujudkan semua itu peran serta masyarakat dalam mengawal pembangunan-pembangunan yang akan di laksanakan sangat di butuhkan. Hal itu juga harus di dukung kerjasama dan sinergitas yang baik bersama Pemerintah Daerah dan seluruh pelaku pembangunan yang terlibat di dalamnya. "Tidak pidana korupsi itu bisa di cegah, apabila para pelaku kepentingan mempunyai kesadaran yang tinggi untuk menjalankan perannya dengan baik tanpa harus menabrak rambu-rambu hukum," tegasnya.

Pria kelahiran Malang yang selalu di sapa Tri itu mengaku, bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsinya akan selalu mengedepankan profesionalisme, proposional dan akuntabel. Tugas yang akan di jalankan itu berdasarkan Tri Krama Adhiyaksa serta kopetensi, kapabilitas yang berpegang teguh pada aturan serta kode etik profesi. Meski begitu kata Tri, upaya pencegahan dan penindakan korupsi akan terus di jalankan, dengan begitu tidak pidana korupsi dapat di minimalisir, sehingga akan terwujud tata kelola pemerintah yang baik, bersih, akuntabel dan berintegritas. " Kunci utama keberhasilan pencegahan korupsi dan pembenahan tata kelola itu adalah komitnmen bersama seluruh stakeholder, " ujarnya

Menurutnya, kerjasama dan sinergitas yang telah terbangun dengan baik ini akan di tingkatkan. Capaian kerja dan prestasi Kejaksaan Negeri Pulang Pisau ini juga lanjut Tri, senantiasa akan menjadi pondasi-pondasi yang kuat untuk meningkatkan dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang baik, tranfaran, bersih dan akuntabel. Oleh karena itu, doa, dukungan, kerjasama dan sinergitas dari Pemerintah Daerah, FKUD, SOPD dan seluruh masyarakat, sangat kami harapkan, Saran dan kritikan itu kami butuhkan, sehingga dapat mendorong   kinerja kami semakin lebih baik," ungkapnya. [ Darto - Anung ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini