|

Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Di legian Kuta Badung-Bali.

Ket Gambar : Pelaku  mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan   parang.

Media Nasional Oborkeadilan | Bali | Pertengkaran hingga berujung pada penusukan terjadi  diJl. Werkudara Legian Kuta Bali,Jumat (9/3/2018).Pukul 13:00 Wita.

Korban Ketut Ngarta(45) asal karangasem,sementara saksi Mega Fila herofiqah, perempuan, 20th, Karyawan Mini mart, yang tinggal diJl. Sunia gg. Bedugul 2 pemogan, menuturkan  bahwa pelaku Kadek Jaya(23)laki-laki asal Tianyar Kubu karangasem, yang tinggal di Jl.Sriwijaya Gg.Gerembeng No.10 Legian Kuta  beserta korban dan bersama dua teman lainnya bermain kartu remi dari sekitar jam 10.00 wita, permainan tersebut menggunakan taruhan dengan cara menjepit menggunakan jepitan jemuran,kemudian sekitar jam 13.00 wita, saksi melihat dari dalam Mini Mart ada pertengkaran adu mulut antara pelaku dengan korban, berselang beberapa menit sudah saling kejar kejaran, antara pelaku dengan korban.

Foto : pelaku penganiayaan.
Sementara  saksi lain Kadek Ngurah Candra Wiguna, laki,pekerjaan Swasta,  yang beralamat Jl. Kerta Negara Gg. Soka, no. 3 Ubung Kaja menerangkan ia melihat pelaku ngebut membawa motor N Max kearah Selatan, parkir didepan mini mart langsung menghampiri korban, pelaku cekcok adu mulut dengan korban, setelah itu korban lari kearah Utara, pelaku ikut mengejar korban sesampai didepan Coffee Cutters Shop, pelaku langsung menebas korban dengan menggunakan parang, dan pada saat itu juga saksi membantu untuk melerainya dengan cara melempar pas bunga ke arah pelaku, dan saksi mengkrip leher pelaku, dan menjatuhkan kebawah, saksi dibantu oleh beberapa orang untuk memegangnya dan memborgol pelaku.

Keterangan lainnya I wayan pujiarta,(45)  tianyar karang asem menerangkan
Pada saat saksi duduk di depan studio tato melihat pelaku dan korban berkelahi dan melihat pelaku menusuk korban kemudian saksi berusaha melerai dan menarik pelaku. kemudian saksi berusaha mencari bantuan mobil Ambulance ke Padma klinik namun dari pihak klinik tidak mau membawa korban, kemudian saksi kembali ke tkp,korban sudah tidak ada karena sudah di bawa salah satu mobil hotel.

Mendapat informasi bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan di Jl werkudara Depan Hotel Jayakarta Legian Kuta.

Team opsnal yang dipimpin oleh Panit Reskrim IPTU BUDI ARTAMA, SH langsung meluncur ke tkp, mengecek tkp, mencari saksi- saksi dan informasi dan membawa korban ke RS, yang selanjutnya berhasil mengamankan pelaku di TKP.

Dari hasil interogasi terhadap  pelaku bahwa pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan dengan cara menusuk korban dengan menggunakan   parang.

Pelaku melakukan penusukan dengan parang sebanyak 2 kali yang mengenai Pada bagian perut kiri dan bagian paha kiri,
pelaku menerangkan bahwa peristiwa tesebut terjadi berawal dari bermain kartu jenis Remi dengan korban dan 1 org lain dengan taruhan jepitan kuping, yang saat itu korban posisi kalah,  korban  emosi dan menantang pelaku sehingga pelaku mengambil parang tersebut ke kosnya, kemudian pelaku kembali ke tkp dan menusuk korban sebanyak 2 kali Pada bagian perut dan paha

Saat ini pelaku telah di amankan dan Barang Bukti 1buah parang gagang kayu dengan sarungnya. diamankan di Polsek Kuta guna proses lebih lanjut.[ Nugraha ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini