|

Pembangunan Barut 2019 di Tentukan Oleh Hasil Musrenbang 2018

Ket Gambar : Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2018  yang dilaksanakan di gedung Balai Antang Muara Teweh.

Barito Utara - Kalteng | oborkeadilan.com | Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2018  yang dilaksanakan di gedung Balai Antang Muara Teweh.

Rangkaian kegiatan tersebut dibuka Sekda Barito Utara H Jainal Abidin, dihadiri Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, H Acep Tion SH, unsur FKPD, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh, anggota DPRD, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, kepala instansi vertikal, camat se kabupaten  Barito Utara dan para  undangan lain yang turut hadir.

“ Kegiatan Musrenbang RKPD Barut tahun 2018 ini diselenggarakan untuk merancang dan menyusun rencana program/kegiatan dan anggaran tahun 2019 dalam bentuk rencana kerja pembangunan daerah (RKPD), kebijakan umum anggaran (KUA) serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang merupakan langkah awal dalam penyusunan APBD Barito Utara 2018,” kata Pjs Bupati Barito Utara H Sapto Nugroho melalui Sekda H Jainal Abidin.
Dengan  melalui rangkaian  kegiatan musrenbang RKPD ini diharapkan dapat dihasilkan berbagai kesepakatan diantara para pelaku pembangunan di daerah ini mengenai prioritas program, kegiatan dan pagu indikatif.

Proses pengambilan keputusan dilakukan secara partisipatif dengan berpedoman pada seluruh dokumen perencanaan pembangunan daerah termasuk hasil-hasil musrenbang RKPD tingkat kecamatan dan hasil kesepakatan forum perangkat daerah Barito Utara yang telah dilaksanakan pada 8 Maret 2018 lalu.

Pada UU nomor 25/2004 tentang sisten perencanaan pembangunan nasional menyebutkan, upaya penyempurnaan mekanisme perencanaan pembangunan melalui tahapan-tahapan musrenbang pada tingkat pusat,Provinsi dan Kabupaten.
“Pada tahapan tersebut hendaknya selalu melibatkan seluruh unsur pelaku pembangunan agar upaya pemerintah dalam memacu pembangunan di daerah selalu mendapat dukungan dari masyarakat,” pungkasnyanya.
Ditambahkan Sekda H Jainal Abidin mengatakan, tugas yang dihadapi saat ini semakin berat, terlebih lagi dengan kondisi perekonomian global yang masih suram, berbagai tantangan serta beban anggaran yang semakin besar masih akan kita hadapi. Untu itu pada tahun 2019 akan datang kriteria program kegiatan pembangunan yang perlu disepakati secara bersama-sama.

Kriteria program kegiatan yang perlu disepakati pada tahun 2019 mendatang yaitu harus mempunyai dampak yang besar terhadap pencapaian sasaran pembangunan, sehingga hasilnya langsung dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang  bersfiat penting dan mendesak untuk segera dilaksanakan,Hal tersebut  merupakan tugas pemerintah sebagai pelaku utama serta bersifat realistis untuk ditindaklanjuti.

"Program prioritas pembangunan Kabupaten harusnya terintegritasi dengan program provinsi dan pemerintah pusat, sehingga terwujud sinkronisasi dan sinergitas program yang lebih efektif untuk mengatasi berbagai permasalahan pembangunan yang ada  daerah,” tukasnya. [ Anung ]


Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini