|

Muhammad Najib (Ketua Umum HMI Komisariat FSH UIN SU) Sesalkan Aksi Cipayung UIN SU Ricuh

Ket Gambar : Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) melakukan aksi unjuk rasa dan berlangsung ricuh di depan kampusnya Jalan Wiliem Iskandar Psr V Medan Estate, Rabu (28/3/2018).

MEDAN | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Kamis 29 Maret 2018 Puluhan Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) melakukan aksi unjuk rasa dan berlangsung ricuh di depan kampusnya Jalan Wiliem Iskandar Psr V Medan Estate, Rabu (28/3/2018).

Dalam tuntutannya mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus UIN SU menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan WR III UIN SU yang melarang organisasi mahasiswa ekstra kampus untuk melakukan unjuk rasa di kampus UIN SU.

Mereka meminta agar WR III mencabut kebijakannya karena dianggap melanggar undang-undang tentang kebebasan bersuara di muka umum.

"Kami meminta agar WR III mencabut kebijakan yang melarang organisasi eksternal untuk menyampaikan aspirasi didalam kampus UIN SU karena hal itu melanggar Undang-undang," kata salah seorang peserta aksi, Dedi Iskandar Siregar.

Lebih lanjut masa aksi meminta WR III agar meminta maaf karena mengatakan aksi yang dilakukan organisasi eksternal kampus adalah aktivitas yang ilegal.

"ini tanggapan Salah satu Ketua Umum organisasi Ekstra Kampus UIN SU".

Muhammad Najib (Ketua Umum HMI Komisariat FSH UIN SU) menyesali aksi yang dilakukan oleh masa cipayung, pasalnya aksi berujung ricuh dan tidak mengutamakan nor-norma kemahasiswaan sebagai insan akademis.

"Kami (HMI FSH UIN SU) awalnya sepakat untuk ikut turun, namun (selasa malam) karena ada oknum-oknum yang telah mencederai beberapa kesepakatan, seperti aksi tidak membakar ban, tidak ricuh dan tetap tenang dan lebih mengutamakan dialog, akhirnya saya sebaga
Ketua Umum menarik anggota HMI Komisariat FSH UIN SU untuk mundur", tegas Najib.

Lanjut Najib, " Kemunduran kami bukan tanpa alasan, kami melihat beberapa mahasiswa yang tergabung dalam cipayung, masih ada nilai-nilai egosentris nya terlalu besar inilah yang mengakibatkan nantinya banyak kerusakan, kami pun tidak ingin merusak kampus kami sendiri dan akhirnya tujuan aksi sia-sia dan tak terwujud, kami punya cara main kami sendiri", jelas Najib.

Tambah Najib, "HMI Komisariat FSH UIN SU akan berdialog kepada Rektor UIN SU Medan secara persuasif dan komprehensif, akan kami kupas dari mana dasar-dasar WR III UIN SU menetapkan peraturan itu dan akhirnya kami akan perlahan meminta dan memaksa penghapusan peraturan tersebut, semua ini kami lakukan karena kami ingin semua tertib dan tidak merugikan banyak pihak terutama kampus UIN SU yang baru saja naik akreditasinya", terang Najib [ Ketua Umum HMI Komisariat FSH UIN SU ]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini