|

MEMALUKAN OKNUM KADES DI BARITO UTARA AKHIRNYA DITETAPKAN TERSANGKA PERKELAHIAN

Gambar Ilustrasi 

BARITO UTARA - KALTENG | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Kepolisian Resort Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah menetapakan Kepala Desa Ipu Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito utara Askameng sebagai tersangka perkelahian dengan warga bernama Sukarni yang juga mantan Kades setempat.

"Kasus ini sekarang sudah ditangani Polres Barito Utara dan Kades Ipu Askameng telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut, "Kata Kapolres Barito Utara,  AKBP Dostan Matheus Siregar melalui Kasat Reskrim, AKP Wiwin Junianto Supriyadi kepada wartawan Media Nasional Obor Keadilan di  Muara Teweh, Kamis (15/02/2018)

Menurut dia, bahwa antara Kades dan mantan Kades ini masih ada hubungan keluarga. Meski demikian proses hukum dalam perkara ini tetap berjalan.

Sekarang sudah dilakukan penahanan serta ditetapkan tersangka sekarang ini kita tinggal melengkapi berkasnya saja sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Untuk tersangka saat ini sudah ditahan di Mapolres Barito Utara dan dikenakan pasal 351 ayat (2) Undang-undang pidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,"
 ujar Kasat Wiwin.

Kepala Desa Ipu Askameng dan Mantan Kepala Desa Ipu Sukarni terlibat perkelahian dengan menggunakan senjata tajam jenis parang di Desa Ipu, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara pada 16 Januari 2018 sekitar pukul 19.00 lalu. Keduanya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Muara Teweh karena menderita luka parah yang cukup serius.

Bahkan keduanya (Kades dan mantan kades_red) dirawat diruang terpisah yakni salah satu korban menjalani perawatan dilantai atas bangunan Rumah Sakit yang baru, sementara satunya lagi dirawat digedung lama, hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya konflik berlanjut. (Anung/Jim)

Editor :Yuni
Komentar

Berita Terkini