|

Sempat Curi Motor Polisi Ternyata Buronan Ini , DPO dan Pelaku Curanmor

KET gambar : Pelaku saat di bekuk Polisi

JENEPONTO | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Personil unit Resmob Polres Jeneponto bersama Tim Resmob Polda Sulsel melumpuhkan pelaku pencurian bermotor (curanmor).

Pelaku tersebut diketahui mempunyai identitas, Awing warga Bungung Tongko, Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Kanit Resmob Polres Jeneponto, Bripka Abdul Rasak mengatakan pelaku ditangkap saat berada di kediamannya di Kabupaten Jeneponto, Senin (29/1/2018) kemarin. Penangkapan ini didampingi unit Resmob Polda Sulsel.

Pelaku diketahui beraksi di 31 lokasi di dua wilayah di Sulsel. Diantaranya, kota Makassar dan Jeneponto.

“Dia itu tersangka yang langsung sebagai pemetik atau pelaku. Tersangka ditangkap pada pukul 12.00 malam,” tutur Bripka Abdul Rasak kepada inikata.com, selasa (30/1/2018).

Katanya, pelaku melancarkan aksinya di samping Mapolres Jeneponto. Ironisnya, ia diketahui mencuri motor dinas anggota Polres Jeneponto, bernama Briptu Hendra.

“Iya, pelaku sempat mencuri motor anggota. Ia juga salah satu buronan kami. Pasalnya, sudah 5 bulan di cari oleh pihak kepolisian,” ungkap Abdul.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan dengan cara merampas senjata petugas, lalu mendorong hingga terjatuh.

“Pelaku berusaha kabur. Sempat kami beri letusan tembakan 3 kali. Namun, ia mengindahkannya. Jadi, terpaksa kita lumpuhkan dan mengenai kedua kakinya,” jelasnya.

Dia menambahkan, pelaku langsung dilarikan ke RS Bhayangkara, Jl Andi Mappaoddang, Makassar guna mendapatkan perawatan medis. [**]

Komentar

Berita Terkini