|

Berikut Catatan Penegakan Hukum 2017 Versi Wakil Ketua Fraksi PKS

Foto : Istimewa

Jakarta | Media Nasional Obor Keadilan | Setidaknya ada empat catatan saya di 2017, seputar penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia.

Pertama, persoalan narkoba masih menjadi prioritaa utama yang harus dikerjakan ditahun depan.  Indonesia saat ini sudah darurat narkoba, apalagi di tambah munculnya beberapa narkoba jenis baru seperti flaka dan PCC. Kondisi seperti ini tambah mengancam generasi muda kita kedepan. Di dapil saya sendiri, setidaknya tiga kali aparat membongkar jaringan pengedar psikotropika dengan jutaan butir barang bukti jenis karnophen / zenit.

Modus yang semakin beragam saat masuk ke Indonesia, mulai dari tiang beton hingga dikemas dalam bawang harus semakin diantisipasi oleh aparat di tahun 2018. Para bandar pastilah akan selalu memutar otak untuk memodifikasi cara memasukkan narkoba ke Indonesia.

Kedua, profesionalitas aparat dalam penegakan hukum akan semakin diuji. Apalagi memasuki tahun politik di 2018, netralitas mereka saat menegakkan hukum akan benar-benar menjadi perhatian publik. Aparat harus benar-benar menjadi pilar penegakan hukum, jangan sampai terpengaruh apalagi terkooptasi dengan kepentingan politik.

Ketiga, Adanya isu kriminalisasi terhadap ulama dan aktifis harus dijawab dengan kinerja yang independen dan tidak berat sebelah dari para aparat penegak hukum. Isu-isu sosial kemasyarakatan harus direspons dengan bijak oleh aparat, penting untuk bisa membedakan antara tindak pidana dengan luapan aspirasi rakyat.

Keempat, pengelolaan lapas harus semakin profesional. Banyaknya kasus masuknya narkoba ke lapas dan bahkan pengendalian peredaran dari dalam lapas adalah koreksi yang harus diperhatikan oleh Menkumham. Penertiban sopir lapas adalah langkah awal untuk mengelola lapas dengan baik. (***)

Editor : Frans JL Rorimpandey
Komentar

Berita Terkini