Foto : Dokumentasi COP23
BONN | Media Nasional Obor Keadilan | Konsistensi Indonesia sebagai salah satu negara aktif yang turut meratifikasi Paris Agreement patut didukung oleh semua pihak. Pemerintah harus mulai mengambil langkah-langkah strategis dengan menelurkan kebijakan-kebijakan riil pro-perubahan iklim yang lebih membumi dan menggandeng seluruh pihak.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Satya Widya Yudha menyatakan bahwa secara prisip Parlemen mendukung penuh upaya Pemerintah terhadap komitmen mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya poin target ang ke-13 yaitu menyangkut isu perubahan iklim (Climate Action).
“DPR bersama Pemerintah sama-sama berkomitmen untuk mengintegrasikan SDG ke-13 tersebut ke dalam aksi nasional untuk perubahan iklim yang bersifat lintas sektoral. Ini penting bagi Indonesia sebagai negara yang cukup diperhitungkan perannya dalam forum internasional,” papar Satya dalam penyampaiannya sebagai Keynote Speech setelah
Dijelaskan Satya, Perjanjian Paris hasil COP ke-21 tahun 2015 lalu yang telah diratifikasi secara prinsip memberikan peran cukup strategis bagi Indonesia. Bahkan, yang cukup membanggakan bahwa ratifikasi tersebut merupakan yang tercepat dalam sejarah diteken bersama antara Pemerintah dengan Parlemen.
“Perlu penekanan agar Nationally Determined Contributions/NDC Indonesia lebih membumi dan ini perlu kerjasama dari seluruh stakeholders, swasta, NGO, Parlemen dan Pemerintah serta industri kelas menengah ke bawah juga perlu dilibatkan,” beber Satya yang juga Ketua Kaukus Ekonomi Hijau DPR RI ini.
Aksi nasional untuk perubahan iklim seperti mengurangi emisi sebesar 29 persen tanpa bantuan asing pada tahun 2030 ataupun pengurangan emisi hingga 41 persen dengan bantuan asing sifatnya harus lintas sektoral. Satya menyebutkan, NDC tersebut juga harus diselaraskan dengan berbagai kerangka kebijakan nasional di berbagai bidang, seperti energi dan lingkungan hidup.
“NDC kita jangan sampai hanya merupakan target belaka, tetapi harus dapat disinkronisasikan secara nasional hingga ke daerah, melalui instrumen kebijakan yang ada seperti RUEN (Rencana Umum Energi Nasional) yang dijabarkan menjadi RUED, sehingga seluruh daerah di Indonesia benar-benar sinkron untuk berkontribusi mengurangi emisi,” bebernya.
Sementara itu, di podium yang sama Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang S Brodjonegoro juga menyatakan keseriusan Pemerintah dalam upaya melakukan climate action.
Menurutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024 telah disiapkan secara komprehensif dan proyeksi pertumbuhan hingga 2030 yang selaras dengan komitmen implementasi tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) dan Kesepakatan Paris.
“Indonesia telah menambahkan indeks resiliensi perubahan iklim dalam RPJM, sebagai bentuk komitmen kita dalam mewujudkan tujuan SDGs dan juga Paris Agreement,” tandas mantan Menteri Keuangan RI tersebut.
Menteri Lingkungan Hidup Jepang Mr. Masaharu Nakagawa juga menegaskan bahwa Negeri Matahari Terbit tersebut berkomitmen penuh untuk mendorong pembentukan platform Asia Pasific Adaptation Cooperation sebelum tahun 2020.
Editor : Redaktur