|

ARENA JUDI AYAM DI GREBEK POLISI DI PESANGGRAHAN, JAKARTA SELATAN.

Foto : Para Pelaku judi ayam yang berhasil diringkus Polisi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Arena judi sabung ayam di salah satu bilangan Jakarta selatan, di grebek Polisi dari Polsek Pesanggrahan yang berjumlah 15 personil terbuka maupun tertutup, di bawah pimpinan Wakapolsek Akp Widodo, di dampingi Kanit Reskrim Iptu Budi BL dan Kanit Intelkam Iptu Sugiyono, berhasil mengamankan 11 (sebelas) orang yang kedapatan sedang melakukan Judi Sabung Ayam. Sabtu (09/12)

Para pelaku judi sabung ayam yang berhasil di ringkus Polisi di antaranya ADD (51), TJ (37), YM (37), DO (40), BW (25), LO (25), NP (27), DR (44), DAW (29), SI (40), dan AS (31).

Menurut keterangan yang berhasil di himpun awa media menyebutkan, Pengrebekan berlangsung di TKP (Tempat Kejadian Perkara), Tanah Kosong, Jln Swadarma Utara, RT 008/01, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta selatan, dan Polisi berhasil menyita Barang bukti, 1 (satu) buah arena sabung ayam (kalangan), 1 (buah) buah jam dinding, 16 (enam belas) ekor ayam,  9 (sembilan) buah kisa ayam, 5 (lima) buah Kranji Ayam, Uang Tunai Rp. 4.000.000, 10 (sepuluh) unit HP berbagai Merk,  8 (delapan) unit sepeda motor, 1 (satu) unit mobil Suzuki APV

Selanjutnya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku di gelandang ke Mako Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Penulis : Boedi Yanto
Editor : Redaktur
Komentar

Berita Terkini