|

SINDIKAT PENCULIKAN WARGA KOREA SELATAN, DI RINGKUS POLISI DI BANDARA SOETTA.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan

JAKARTA | Media Nasional Obor Keadilan | Kamis ( 02 / 11 / 2017 ). Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, kedua pelaku yakni berinisial (J) dan (S). (S) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pulang ke negaranya dan (J) diringkus di Sudirman.

Dalam penangkapan terhadap (S), polisi juga mengamankan dua anak perempuan."Total ada empat anak yang diamankan, tiga di antaranya merupakan anak (J) yang mana dilibatkan untuk memancing korban berinisial KH (10)," ucap AKBP Hendy kepada wartawan Kamis (02/11).

Dari laporan polisi Korea, (J) memanfaatkan anak-anaknya untuk menculik KH dan dibawa serta liburan ke Bali. Dia menerangkan, dua pelaku bersama tiga anaknya dan korban berada di Bali sejak 24 Oktober 2017 lalu.

Selama di Indonesia, ponsel korban disita oleh pelaku, pelaku lalu melakukan pemerasan terhadap orang tua korban i Korsel. "Kita menerima laporan resminya penculikan. Soal motif, secara detail penculikannya nanti kepolisian Korea yang menjelaskan," kata AKBP Hendy

"Adapun kasus ini berawal saat Utusan Kedubes Korea Selatan melaporkan kasus dugaan penculikan anak ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 November 2017 malam tadi. Mereka mendapatkan aduan dari warganya di Korea Selatan ada anak yang diculik dan dibawa ke Jakarta", kata AKBP Hendy F Kurniawan. (by).
Komentar

Berita Terkini