|

Mengaku Wakil Bupati Tanggamus 2 Napi Ini Berasil Nipu 4 Korban


Media Nasional Obor Keadilan com .  l Tim Khusus Black Dolphin dan Unit Tipidter Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus penipuan mengatasnamakan salah satu calon wakil Bupati Tanggamus. Penipuan dilakukan 2 narapidana (Napi) rumah tahanan (Rutan Kota Agung, diungkap kemarin Rabu (16/5) .

Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. SIK yang memimpin langsung penyelidikan mengungkapkan, identitas kedua pelaku Reza Falepi (26) warga Pekon Bajar Agung Kecamatan Limau Tanggamus dan Muslimin Alias Liming (34) warga Jalan Harapan Lantai Laut Kelurahan Pasar madang Kecamatan Kota Agung.

"Kedua pelaku berhasil diidentifikasi sekitar pukul 13.00, setelah tim menyelidiki laporan 4 korban penipuan mengaku salah satu calon Wakil Bupati, ternyata keduanya merupakan Napi Rutan Kota Agung," ungkap AKP Devi Sujana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Rabu (16/5)  Malam

Dia menambahkan, adapun identitas 4 korban penipuan tersebut, Verdirikus Sumarsono (46) warg Pekon Gisting Permai, M. Ali Mansyur (45) dan Budi Heriyanto (37) warga Pekon Gisting Atas, terakhir Hi. M. Dimyati (60) warga Pekon Kotaraja Talang Padang.

"4 korban dengan 4 laporan polisi/LP berbeda, 3 di Polres Tanggamus dan 1 di Polsek Talang Padang," ujarnya.

Dijelaskan, AKP Devi Sujana dalam melancarkan aksinya, para pelaku menghubungi korban dengan menggunakan HP yang didapatkan tanpa izin dari Pihak Rutan Kota Agung.

"Dengan mengatasnamakan salah seorang Calon Wakil Bupati Tanggamus dan berbagai macam modus penipuannya, sehingga korban percaya dan mentransfer sejumlah uang yang diminta oleh pelaku Reza Pahlepi ke nomor rekening yang sudah disiapkan," jelas AKP Devi Sujana.

Ditambahkan Kasat, barang bukti yang berhasil diamankan berupa buku tabungan dan kartu ATM BRI atas nama Lina Mailia, HP Samsung Flip dan kartu Telkomsel 081277215459 milik pelaku Reza Falepi dan HP Samsung warna Hitam pelaku Muslimin alias Liming.

"Saat ini pelaku masih berada di Rutan Kota Agung namun barang bukti diamankan di Satreskrim Polres Tanggamus untuk proses lebih lanjut," tandasnya. [Rahardja]
Editor  :  Rahardja
Penanggung Jawab  : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini