Foto : Pelaku Penulis Sekaligus Penjual Togel yang diamankan Polsek Medan Baru.
Medan-Sumut | Media Nasional Obor Keadilan | Kamis
( 09 / 11 / 2017 ). Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil mengamankan
seorang pelaku penjual togel, Rabu (8/11) sekira Pukul 13.00 WIB kemarin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oborkeadilan.com,
penangkapan itu berawal saat petugas Reskrim Polsek Medan Baru menerima
informasi masyarakat bahwa ada seorang warga diduga menjual nomor togel di
Jalan S.Parman Gg. Langgar Medan.
Selanjutnya petugas pun meluncur ke lokasi dan berhasil
mengamankan pelaku sedang menulis nomor togel. Dari tangan pelaku petugas berhasil menyita barang bukti 13
lembar kertas bertuliskan rekaman nomor togel berikut uang sebesar Rp 40.000,- Dari hasil introgasi petugas, pelaku mendapat keuntungan 10
persen dari hasil omset penjualan.
Adapun identitas pelaku yaitu, Riski Nauli Lubis (24)
pekerjaan mocok mocok tinggal di Jalan S.Parman, Gg. Langgar No. 42 Medan. (Sofar
Panjaitan).