|

Menteri Yang Punya Urat Malu Harusnya Mundur Saat Nyaleg


Kisman Latumakulita/Net







MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | Para menteri Kabinet Kerja yang beretika dan bermoral harusnya mengundurkan diri dari jabatan menteri jika ingin maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPR.

Sebab potensi konflik kepentingan (conflict of interest) nantinya akan sangat dominan. Mayoritas rakyat yang di kampung-kampung susah dan bingung untuk membedakan antara tokoh publik yang menjadi caleg DPR dan yang menteri pada waktu yang bersamaan.

"Menteri dan pejabat negara yang masih punya urat malu, punya etika dan punya moral, sebaiknya mengundurkan diri jika ingin jadi caleg DPR. Supaya tidak tumpang-tindih antara tugas-tugas partai sebagai caleg DPR dan tugas menteri yang mewakili negara dan kepentingan publik," kata Direktur Eksekutif Intitute for Staretegic and Indonesian Studies, Kisman Latumakulita kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/8).

Dijelaskan, Presiden Joko Widodo hampir dipastikan tidak akan memberi saran para menteri anggota Kabinet Kerja yang jadi caleg DPR untuk mundur. Karena memang tidak ada aturan perundang-undangan yang mewajibkan menteri mundur. Namun, para menteri harusnya tahu diri dan punya kesadaran sendiri untuk mundur, supaya tugas sebagai menteri untuk melayani masyarakat tidak terhambat saat mereka cuti kampanye sebagai caleg DPR.

"Kalau tidak mundur, maka tentu tidak ada bedanya antara para menteri produk reformasi sekarang dengan menterinya Soeharto dulu. Hampir semua menteri kabinet Orde Baru menjadi caleg DPR. Ketika itu mereka tidak harus mudur sebagai menteri saat menjadi caleg DPR," ujar Kisman. 

Reformasi kata Kisman, lahir sebagai bentuk koreksi terhadap cara-cara Orde Baru dulu. Salah satu kebijakan Orde Baru yang paling dominan adalah melakukan korupsi kebijakan untuk kepentinan penguasa dan partai penguasa. Pemilu jadinya tidak jurdil karena semua menteri Orde Baru jadi caleg DPR.

Andaikan para menteri itu cuti saat berkampanye pun, beberapa fasilitas sebagai menteri masih tetap melekat. Misalnya,  rumah dinas menteri, ajudan dan sekretaris yang digunakan setiap saat untuk mengatur jadwal keberangkatan pergi-pulang berkampanye. Belum lagi aparat keamanan, seperti polisi dan TNI yang tetap disiagakan untuk pengamanan tertutup selama sang menteri berkampanye di suatu daerah atau lokasi.

Menteri anggota kabinet Jokowi-JK yang menjadi caleg DPR sebaiknya mengikuti sikap sportif mantan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Ketika akan mendaftar di KPU Provinsi Jawa Timur sebagai bakal calon gubernur, Khofifah mengajukan dua surat permohonan kepada Presiden.

Surat pertama Khofifah berisi "pemberitahuan sekaligus permohonan kepada Presiden Jokowi untuk diizinkan maju sebagai bakal calon Gubenur Jawa Timur". Sedangkan surat kedua berisi "pengunduran diri Khofifah dari jabatan Menteri Sosial saat mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur".

"Ketika mendaftar ke KPU Jawa Timur sebagai bakal calon Gubernur, Khofifah tidak lagi menjabat Menteri Sosial. Padahal Khofifah bisa saja tidak perlu mundur dari Menteri Sosial saat mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Jawa Timur. Apalagi tidak ada aturan perundang-undangan yang mengharuskan Khofifah mundur saat mendaftar sebagai bakal calon Gubernur," ujar Kisman yang juga politisi Partai Nasdem tersebut.

Harusnya setelah KPU Jatim menetapkan Khofifah telah memenuhi syarat sebagai calon Gubernur Jatim, barulah Khofifah mundur dari Menteri Sosial. Namun sikap sportif dan kesatria Khofifah untuk mundur lebih awal ini yang harus dicontoh para menteri yang kini menjadi caleg DPR.
"Lain halnya kalau para menteri tersebut tidak lagi punya urat malu, urat moral dan urat etika," tutur Kisman.

Tercatat ada tujuh menteri kabinet Jokowi-JK yang menjadi caleg DPR priode 2019-2024. Dari PDIP ada tiga orang, yaitu Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Anak Gaung Puspayoga. Dari PPP ada Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin.

Dari PKB ada tiga menteri kadernya yang tercatat sebagai caleg DPR, yaitu Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, Menteri Desa, Pembangunan Daerag Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, dan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nachrawi. Berita ini di lansir dari RMOL.

Editor : Yuni
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini