|

HASIL PENGEMBANGAN POLISI DI CAFE TREND TERJADI TRANSAKSI NARKOBA

Foto : Ucok Siregar ( terlapor ) kasus pemberitaan usai memberikan keterangannya kepada wartawan di Mapolres Kota Padangsidimpuan, senin (20/11)


Padangsidimpuan | Media Nasional Obor Keadilan | Oknum pengusaha Cafe Trend yang juga ketua Partai Hanura Tapsel yang bernama MFS bah kebakaran jenggot terkait pemberitaan tentang dugaan tempat usahanya di jadikan tempat peredaran Narkoba.



Sesuai informasi yang dihimpun Wartawan senin (20/11), Akibat pemberitaaan tempat usaha oknum ketua Hanura Tapsel yang disinyalir tempat peredaran narkoba, Oknum Ketua Hanura Tapsel MFS melaporkan Ucok Siregar yang berprofesi wartawan online ke Polres Padangsidimpuan surat laporan No:LP/502/XI/SU/PSP dengan delik penghinaan.


Kepada wartawan Korban terlapor Ucok Siregar mengatakan, mengenai pelaporan MFS ke polres Padangsidimpuan dengan delik penghinaan terkait pemberitaan saya itu merupakan hal yang wajar. Akan tetapi pemberitaan yang saya lakukan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada melalui penyampaian Kasat Narkoba AKP Charles J.Panjaitan,SH yang berdasarkan keterangan tersangka A Br Panjaitan, sebut Ucok.

" Kita melaksanakan tugas untuk membuat pemberitaan  harus melalui mekanisme yang salah satunya bahasa kompirmasi dan pemberitaan atas dugaan kafe Trend disinyalir tempat peredaran narkoba sudah saya laksanakan dengan bahasa konfirmasi dari Kasat Narkoba AKP Charles J.Panjaitan,SH yang berdasarkan keterangan tersangka A Br Panjaitan yang sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan itu di benarkan oleh Kasat Narkoba," ungkap Ucok Siregar.

Di tempat terpisah Kasat Narkoba AKP Charles J.Panjaitan, SH mengatakan, Kita melaksanakan penangkapan terhadap tersangka A Br Panjaitan dan Ahmad Rijal Nasution atas laporan masyarakat tentang adanya transaksi narkoba, dengan kesigapan kita beserta anggota kita berhasil meringkus A Br Panjaitan dan Ahmad Rijal Nasution di seputaran Jalan Abdul Haris Nasution ( Jalan Baru By Pass ) dengan kepemilikan 20 butir ekstasi. Atas penangkapan tersebut kita lakukan pengembangan yang tertuju ke tempat cafe Trend Famili yang bertempat di seputaran jalan yang sama yakni Jalan Abdul Haris Nasution (Jalan Baru By Pass), jelas Kasat kepada wartawan di ruang kerjanya.

" Terkait penggerebekan yang kita laksanakan di Cafe Trend Famili benar kita lakukan. Dan penggerebekan yang kita laksanakan sesuai dengan prosedur yakni pengembangan atas tertangkapnya A Br Panjaitan dan Ahmad Rijal Nasution dengan kepemilikan 20 butir ekstasi. Menurut keterangan tersangka A Br Panjaitan dan Ahmad Rijal Nasution kepada kita (Sat Narkoba, red), tersangaka bertransaksi narkoba tersebut di Cafe Trend Famili tepatnya di salah satu room lantai dua," beber Kasat Narkoba ini.

Kepada Wartawan Kasat juga menambahkan, kedua tersangka sudah kita lakukan penahanan yang sesuai dengan BAP dan barang bukti 20 butir ekstasi tersebut sudah kita bawa ke Laboratorium Medan yang hasilnya ke 20 butir tersebut positif narkoba jenis ekstasi, tambah Kasat Narkoba.()

Editor : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini