|

25 Orang Terjaring Razia Operasi Pekat Oleh Polsek Sunggal

Teks Gambar : Tampak Kapolsek Sunggal, Danramil dan Camat Medan Selayang saat Razia Pekat.

Medan-Sumut | Media Nasional Obor Keadilan | Minggu ( 12 / 11 / 2017 ). Kepolisian Sektor Sunggal bersama dengan Danramil dan Muspika menggelar Razia penyakit masyarakat (Pekat). Jumat (10/11) kemarin.

Dalam  memberantas penyakit  masyarakat tersebut sebanyak 25 orang terjaring razia. Polsek Sunggal dan Muspika se Kecamatan Medan Selayang dibantu Danramil Selayang  melaksanakan sasaran razia ke lokasi tempat hiburan malam dan Cafe  sekira Pukul: 20.00 WIB itu dimulai dari lokasi Jalan.Ngumban Surbakti Medan Selayang.

Razia Ops Pekat itu dipimpin langsung  Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna, bersama  Camat Medan selayang Sutan Tolang Lubis,  Staf, Lurah,  Kepling Tj. Sari dan Danramil Medan Selayang Kapten Zulkanain berikut Babinsa.

Adapun sasaran dalam razia pekat itu diantaranya : Cafe Permata yang berada di Jalan Ngumban Surbakti Selayang. dari sana petugas berhasil mengamankan sebanyak 5 orang PSK, Cafe Marsito di  Selayang, petugas mengamankan 10 orang PSK, Cafe Sianturi 4 orang PSK diamankan, Hotel Maltra Inn di  Jalan Ngumban Surbakti Medan Selayang, dari situ diamankan 3 orang pasangan yang bukan suami isteri.

Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna  mengatakan, kegatan razia yang kita lakukan ini adalah merupakan  dampak dari keresahan masyarakat terhadap rutinitas Pekat yang kian hari kian menjamur. "Kegiatan razia ini akan rutin kita lakukan. Dan   kedepannya pihaknya akan melibatkan beberapa pihak dan instansi terkait, " ujar Kompol Wira semangat.

Oleh karna itu kita imbau kepada warga masyarakat yang terjaring dalam razia ini agar jangan terlibat dalam kejahatan. Apalagi yang berhubungan dengan narkoba dan penyakit masyarakat.

Bagi para PSK dan masyarakat yang terjaring dalam razia ini yang tidak memiliki identitas akan dilakukan  pembinaan. Sehingga tidak lagi mengulangi perbuatan yang telah melanggar etika dan norma agama, " tegas Alumni AKPOL 2005 itu mengakhiri. (Sofar Panjaitan).
Komentar

Berita Terkini