Jakarta : Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah kewajiban pemerintah, dan menjadikan serta menciptakan para pendidik pun bagian dari tugas pemerintah.
Untuk itu, dalam rangka memberikan motivasi, support bagi para guru khususnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Pendidik menganggarkan untuk program penerbitan majalah Guru.
Dan anggaran yang disiapkan pun cukup besar setiap edisinya, hasil investigasi Lapan6online.com bahwa majalah Guru terbit setiap bulan. Diketahui eksis terakhir terbit pada tahun 2019. Namun, pada tahun 2020 tercium aroma tidak sedap terkait penerbitan majalah guru tersebut.
Biasaya majalah Guru beredar dikalangan para pendidik, dalam tahun 2020 tidak tampak wujud majalah tersebut.
Usut punya usut, ternyata majalah Guru yang awalnya dikelola di Pokja Dirjen Guru dan Tenaga Pendidik, pada tahun 2020 dikelola oleh Bagian Rumah Tangga.
Nah Loh, redaksi Lapan6online.com melayangkan Surat Konfirmasi dengan Nomor : 788/Red-Lpn6/Srt-Konfrms/XII/2020 tertanggal Jakarta, 22 Desember 2020. Surat pun diterima salahsatu staf Bagian Rumah Tangga di Gedung D Lantai 16 Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Adapun isi surat tersebut adalah :
Jakarta, 22 Desember 2020
Nomor : 788/Red-Lpn6/Srt-Konfrms/XII/2020
Lamp. : -
Perihal : Konfirmasi Hasil Investigasi
Kepada Yth :
Kasubag Rumah Tangga
Sekretariat Ditjen GTK
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
Di
Tempat
Dengan hormat,
Bersama ini kami Pimpinan dan Staf Redaksi Lapan6online.com menyampaikan salam perkenalan, semoga Bapak/Ibu Kasubag Rumah Tangga beserta Jajaran senantiasa dalam Lindungan Tuhan Yang Maha Esa.
Terkait hal tersebut diatas, berdasarkan hasil investigasi Tim Khusus Redaksi Lapan6online.com tentang anggaran penerbitan Majalah Guru tahun anggaran 2020, Tentunya butuh anggaran yang cukup besar.
Munculnya berbagai informasi dan investigasi majalah guru tahun 2020 tidak terlihat di titik - titik edar seperti tahun 2019. Ada kendala apakah ? Anggaran trrsebut bukanlah milik badan usaha swasta apalagi personal/pribadi,tentunya anggaran yang cukup besar dalam 1 tahun adalah uang negara. Dan terkesan jadi mainan,seperti halnya bansos bagi rakyat dimasa pandemi ini.
Kami berharap tidak seperti yang terjadi di Kabupaten Bekasi, proyek pembuatan WC/Toliet Sekolah nilainya sangatlah fantastis, 1 unit WC/Toliet hampir mencapai 200 juta hingga viral di Medsos dan media massa. Dan semoga Anggaran penerbitan Majalah Guru bukan menjadi ajang bisinis semata dengan mengorbankan cita-cita para pendidik anak Bangsa.
Untuk perut rakyat saja disikat, apalagi ini untuk mencerdaskan para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa. Apakah memang ada pola untuk melakukan pembodohan kepada para Pendidik di Republik ini? atau ada misi lain mempermainkan anggaran penerbitan Majalah Guru tersebut?
Untuk itu kami menyampaikan beberapa pertanyaan, diantaranya :
1. Berapa Anggaran Majalah Guru Tahun 2020?
2. Apakah Anggaran Majalah Guru 2020 Terbagi- bagi dalam beberapa item?
3. Apabila terbagi dalam beberapa item seperti biaya penulisan, pencetakan, dan distribusi mohon di jelaskan?
4. Pada 2019 investigasi kami dilapangan dibeberapa titik investigasi ada fisik Majalah Guru, namun pada 2020 tidak kami temukan dititik tersebut mohon dijelaskan?
5. Berapa jumlah produksi majalah guru setiap edisi di 2020?
6. Kemana saja pendistribusiannya ?
Melalui Surat Konfirmasi kami, dan demi menjaga nama baik Sekretariat Ditjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia tentunya kami berharap adanya penjelasan serta klarifikasi dari Bapak/Ibu Kasubag Rumah Tangga selaku penanggungjawab.
Kami tetap berpegang teguh kepada azas praduga tak bersalah, sehingga dengan konfirmasi dan hasil klarifikasi dari Bapak/Ibu menjadi bahan pemberitaan kami.
Demikian Surat ini disampaikan, atas perhatiannya kami haturkan banyak terima kasih.
Hormat kami,
Bambang Yudy Baskoro
Pemimpin Redaksi
Cukup lama surat redaksi diabaikan oleh para abdi negara tersebut, hingga pada akhirnya pada Selasa, 05/1/2021 salahsatu pejabat dibagian Rumah Tangga merespon melalui pesan singkatnya (Whattsap,red). Pihaknya mengundang redaksi untuk silahturahmi dan bukan klarifikasi terkait surat tersebut.
Akhirnya, pada Rabu (06/01/2021) Pemimpin Redaksi Lapan6online.com hadir dalam undangan tersebut, hanya saja yang sangat disayangkan adalah penjelasan yang disampaikan Budi selaku PPK dan Faizal selaku Bendahara tidak sesuai dengan isi surat yang dilayangkan.
Mereka berdua terkesan tidak memahami terkait program peneribatan majalah tersebut, bahkan seperti orang bingung. Bukti fisik majalah edisi tahun 2020 saja tidak bisa mereka buktikan pada saat pertemuan, justeru yang ada hanyalah dummy majalah 3 edisi (Bulan Juni 2020, September 2020 dan Desember 2020).
Apakah tidak ada sisa 1 eksemplar untuk dokumen dan sebagai file bukti terbit? Setingkat kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Loh?
Anehnya lagi, ketika dipertanyakan penerbit majalah tersebut nama PT nya saja bingung menjawabnya.
Bagi kalangan pejabat kementerian dan para guru tentu paham eksistensi terbit terakhir Penerbitan Majalah Guru eksis terakhir tahun 2019, lalu tahun 2020 kemana?
Dalam pertemuan redaksi dengan Budi dan Faizal yang nota bene sebagai penanggungjawab penerbitan majalah Guru tahun 2020 menyampaikan bahwa,”Program ini masuk ke kami pada bulan April 2020, dan sebenarnya hanya menjalankan atas perintah atasan, mengingat adanya restruktural internal. Sebenarnya terkait program penerbitan majalah Guru ini adalah Pokja, hanya pada tahun 2020 ini saja, Bagian Rumah Tangga menangani,” jelas Budi.
Ia menambahkan,”Terkait penerbitan majalah biayanya cetak per edisi kurang lebih Rp 198 juta. Jadi Biaya cetak per exemplar Rp. 60 ribu, dengan Oplaag per edisi 3000 exemplar,” jelas Budi dan diiyakan oleh Faizal.
Ketika ditanya biaya cetak per exemplar Rp.60 ribu terlalu mahal, mereka berdua menjawab,”Itu sudah dari sononya (entah apa maksudnya, dengan wajah keduanya saling tatap-tatapan). Majalah Tempo saja kan harganya Rp.70 ribu kan?” tambah Budi.
Kemudian, kembali dipertanyakan soal nama PT dan data-data lain pendukung program cetak majala Guru, ia menjawab,”Wah, nama PT nya kayaknya sama deh seperti tahun sebelumnya (namun dengan nada gemetar dan wajah yang bingung) berkasnya sedang dipinjam BPK untuk diaudit internal Pak,” jelas Faizal.
Redaksi lalu mempertanyakan terkait penulisan, editing, desaign menurut Budi dan Faizal juga menjawab, “Datanya dipinjam BPK,” ujar mereka berdua.
Kemudian, pada pertemuan selanjutnya pada Senin (11/01/2021) diruang kerja Faizal selaku Bendahara, kembali redaksi Lapan6online.com mempertanyakan beberapa terkait surat konfirmasi yang disampaikan.
Pada kesempatan tersebut baik Budi dan Faizal memperlihatkan 2 eksemplar majalah Guru dengan edisi yang berbeda, ketika ditanya apa ini salahsatu contoh terbitan edisi tahun 2020? Mereka menjawab,” Iya, ini salahsatu contoh terbitan sebagai file, hanya 2 edisi yang dicetak,” jelas Budi.
Namun, kembali ditanya nama penerbit dan percetakannya, mereka menjawab,”Waduh saya lupa nama penerbit dan percetakannya,” jawab mereka berdua. Aneh, jika mereka tidak tahu dan tidak ingat nama penerbit dan percetakannya.
Kemudian, dalam hal distribusi majalah tersebut pun simpang siur. Pada saat pertemuan pertama pada Rabu (06/01/2021) mereka berdua mengatakan bahwa,”Untuk pengiriman majalah melalui jasa Pos Indonesia tidak perlu menggunakan bukti resi pengiriman, pihak Pos Indonesia hanya memberikan rekap total saja,” jelasnya pada kesempatan tersebut.
Namun, pada Senin (11/01/2021) mereka berdua memberikan keterangan bahwa,”Untuk pengiriman majalah melalui jasa Pos Indonesia harus ada bukti resi pengiriman. Saat ini pihak vendor sedang mengumpulkan resi pengiriman tersebut,” jelas Budi bersama Faizal.
Bahkan mereka juga memberikan penjelasan terkait adanya keterlambatan penerbitan dikarenakan kondisi pandemic saat ini.
Dalam kesempatan tersebut, baik Budi maupun Faizal menambahkan bahwa,”Pada prinsipnya kami tetap menjalankan program penerbitan majalah Guru ini, hanya saja ada kendala-kendala teknis, jadi tidak ada istilahnya fiktif. Kan sudah ada bukti terbit dan pendistribusian majalah tersebut,” tambah Budi.
Inilah fenomena yang terjadi dibagian kecil program di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dedengkot yang menjadi barometer para pendidik terkesan banyak permainan, bahkan menjadikan institusi tersebut sebagai ajang bisnis kalangan mereka saja, tanpa melihat dampak yang terjadi dimasyarakat.
Kantor mewah, semua serba mewah, namun cara kerja dalam pengabdian kepada bangsa dan negara tidaklah beradap, bahkan mereka lebih parah dari para bandit kelaparan yang mencari mangsa, hanya bedanya mereka tampak terlihat cerdas dan parlente saja, selebihnya masyarakat yang menilai setelah membaca tulisan ini.
Sementara itu, hasil konfirmasi redaksi kepada Ses Ditjen GTK, Prof.Dr.Nunuk Suryani melalui WA pada Kamis (04/02/2021) menjawab”Sebentar ya,” jawab WA nya. Hingga pada Jumat (05/02/2021) Ses Ditjen GTK mengirimkan pesan,” Ketemu di ruang saya saja Mas,” pesannya.
Hingga hari ini Senin (08/02/2021) saat dikonfirmasi kembali, Ses Ditjen GTK mengirimkan pesan,” Minta jadwal ke Sespri ya” pesannya. Namun Ses Ditjen GTK tidak memberikan nomor tlp Sesprinya, hingga berita ini ditayangkan tidak ada jawaban atau klarifikasi. (Bem&Ric)
Editor: Redaktur
Penanggung jawab berita: Obor Panjaitan