|

KPK Berikan Klarifikasi, Terkait Surat Panggilan Terhadap Irwandi Adalah Palsu


Foto : surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK yang sempat Viral di sosial media seputaran Bengkalis-Riau.
OBORKEADILAN.COM| Pekanbaru-Riau| Rabu, (19/02/20) Terkait surat panggilan terhadap salah satu anggota DPRD Provinsi Riau yang akhir-akhir ini marak beredar di sosial media yang mengatas namakan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dengan isi yang tertulis bahwa KPK memanggil Irwandi. SH, ternyata adalah palsu, atau tidak benar, pihak KPK memberikan klarifikasi terkait surat panggilan tersebut.

Sehubungan dengan beredarnya surat panggilan dengan logo Komisi Pemberantasan Korupsi yang ditujukan untuk Irwandi (Anggota DPRD Provinsi Riau) sebagai saksi, kami tegaskan bahwa surat panggilan tersebut PALSU dan bukan diterbitkan oleh KPK. 

Surat tersebut menyebutkan Irwandi dipanggil untuk dimintai keterangan dalam penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan pengangkatan dan mutasi Jabatan Eselon III, IV, dan V di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten bengakalis Tahun 2017-2018. Hingga saat ini, KPK tidak menangani penyidikan perkara tersebut.

Kami mengimbau kepada seluruh pihak untuk mewaspadai beredarnya surat panggilan palsu yang mengatasnamakan KPK. Jika menemukan atau mendapatkan surat serupa, masyarakat diimbau untuk menghubungi Call Center KPK 198 atau melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat.
Demikian Informasi Rilis tersebut dituliskan pihak KPK RI pada Rabu, (19/2) yang dituliskan dilaman website resmi KPK. (*)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini