|

Kemen PPPA Catat 1.500 Kekerasan Seksual pada Anak, Bunda Roostien Ilyas; Stop Oknum Artis Prostitusi Jadi Host TV

Bunda Roostien Ilyas 
____________________________________________


Jakarta | Media Nasional Obor Keadilan-Senin (27/1), Kata aman masih jauh dari kondisi anak bawah umur dan khususnya kaum perempuan Indonesia.
Bermacam aturan peraturan, regulasi diciptakan oleh pemerintah termasuk membentuk beberapa lembaga perlindungan anak dan perempuan Indonesia setingkat menteri, komisi bahkan di pos-pos divisi kepolisian mulai tingkat polres hingga ke Mabes Polri. Hal ini diungkap oleh tokoh pergerakan sosial pejuang yang bergerak di bidang sosial terutama untuk anak bawah umur, Oleh Roostien Ilyas atau akrab disapa Bunda Roostin.

Ahir-ahir ini seminggu lalu Polres Jakarta Barat berhasil dalam pengungkapan kasus pencabulan terhadap banyak korban anak bawah umur diduga mencapai 20 Jiwa wanita menjadi korban dengan modus iming iming akan dijadikan sebagai figuran main sinetron.

"Ada lagi pengungkapan penyekapapan gadis bawah umur warga Depok hendak dijual sebagai PSK, polisi mendapati korban disekap berbulan bulan di apartemen kalibata."

Ada lagi peristiwa pemerkosaan terhadap anak bawa umur di Depok Jati jajar, ini lebih dahsyat lagi pelaku 5 orang (sesuai laporan polisi) di Polres Depok tahun 2018 lalu, hanya dua yang ditangkap polisi, 3 orang berkeliaran malah yang dua orang pun sudah di damai damai (Diduga suap ke oknum aparat) sehingga pelaku kini bebas sementara korban sudah hamil bahkan melahirkan bayi pada usia 14 tahun.

Ungkapan Bunda Roostin Ilyas ke Media;

20 Gadis-gadis kecil dibawah umur, usia???Dicabuli predator, penjahat seksual,
Dengan iming-iming mau di jadikan artis figuran.

Lagi aku (Bunda Roostin Ilyas) merasa sangat sedih, sebagai aktivis perlindungan anak sejak 1992 dengan memberikan pendidikan melalui paket ABC di Pasar-pasar induk, kolong-kolong jembatan, kampung-kampung yang sangat miskin, selain ku ajarkan mereka di luar sekolah mereka juga saya ajarkan mereka tentang moral, Agama dan cinta bangsa, ternyata semua itu aku harus akui, lingkungan kesehariannya akan lebih kuat mempengaruhi nya.

"Iming-iming barang mewah, kehidupan mewah, dari budaya miskin melompat jadi budaya konsumerisme, dan ironisnya gak sedikit contoh artis yang gak punya prestasi."

Akan tetapi karena kasus ribut rebutan pacar, perbuatan mesum, pelacuran,
narkoba dan sebagainya begitu keluar dari penjara malah sering di undang, di wawancara di tv, bahkan jadi host.

Jadi untuk apa ada pendidikan moral??. Kalau kita hanya bisa menghukum predator, itu sangat belum cukup, itu penanganan reaktif, penanganan hit and run, penanganan tabrak lari, tanpa mau berpikir njlimet sedikit, tanpa mau berpikir bagaimana penanganan secara pencegahan dan pendidikan. Bagiku tetap lingkungan kampung, RW, RT, adalah merupakan ujung tombak perlindungan anak berbasis masyarakat, berbasis komunitas, semua anak yang ada di RT adalah anak semua yang tinggal fix di RT tersebut, semua foto anak-anak di RT tersebut wajib di punyai, dan di kenali oleh semua orang-orang tua di RT tersebut RT wajib merukunkan warganya saling kenal ajang rembug kampung harus di laksanakan, kegiatan anak dan remaja harus di benahi, di sehatkan isi dengan pertandingan antar kampung. Jangan kasih celah remaja-remaja ini terlalu banyak tidak ada kegiatan. Ini sangat membantu mengurangi keinginan yang diluar norma susila, untuk kelurahan jangan bilang tidak ada dana, semua kita tahu pemda mampu dan perda perlindungan anak susah wajib di utamakan juga karena ini kita bicara masa depan bangsa. Tidak ada pilihan!!!.Kalau tidak mau menghancurkan suatu bangsa, merusak dan hancurkan anak-anak bangsa.

Data Kasus Pelecehan Seksual 2019;

Mengutip dari tempo.co mabes Polri menerima sebanyak 236 kasus sepanjang januari hingga masi 2019 namun bisa ditangani hanya 50% dengan kompleksitas alasan dan penyebab ungkap karopenmas Kombes Asep Adi Saputra tahun 2019 lalu.

Sementara itu dikutip dari Detik news;
Kementerian PPPA Catat 1.500 Laporan Kekerasan Seksual pada Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat ada 1.500 laporan kekerasan seksual terhadap anak. Data itu tercatat secara nasional dari sistem informasi online KPPPA per Januari-Juni 2019.

"Sistem informasi online perempuan dan perlindungan anak, itu per Januari-Juni 2019 itu ada 1.500 laporan, khusus itu untuk laporan terkait kekerasan seksual anak," ujar Deputi Bidang Perlindungan Anak Kemen PPPA Nahar di sela sosialisasi Internet Aman untuk Anak, di Hotel Harris Vertu, Jl Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis (5/9/2019).

Data itu didapat dari laporan setiap daerah. Kementerian PPPA bekerja sama dengan dinas terkait untuk mencatat kekerasan terhadap anak di masing-masing provinsi.[]

Editor Redaktur pelaksana: Yuni shara 
Penanggung Jawab Berita: Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini