Dua orang anggota polisi aktif pelaku penyerangan kepada Novel Baswedan tersebut dibawa keluar dari Polda Metro Jaya. Keduanya hendak dipindahkan ke Bareskrim Polri.
Pantauan Media Nasional Obor Keadilan
Kedua lengan kedua tersangka diborgol kabel ties juga mengenakan baju tahanan warna oranye khas tahanan pelaku perbuatan melawan hukum.
Ketika mau dimasukkan ke dalam mobil, salah satu tersangka tiba-tiba berteriak. Tersangka yang diketahui berinisial RB itu mengungkap motif dirinya menyerang Novel.
"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat!" ujar RB dengan nada tinggi.
Keduanya kemudian dibawa meluncur ke Bareskrim Polri. Selanjutnya, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Bareskrim Polri.
Dua orang polisi aktif ini ditangkap di Cimanggis, Depok pada Kamis (26/12) malam. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Bareskrim Polri.(*)
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan