Foto; kebun Kelapa sawit hangus disantap api miris (doc: Oborkeadilan.com-15/09)
OKE| Kendawangan Kalbar (15/09/2019) Kembali lahan perkebunan sawit milik Perusahaan PT. Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Grup yang diperkirakan lebih dari 400 hektar hagus terbakar yang berlokasi di Kecamatan Kendawangan Kabupaten Kalimantan Barat.
Lahan yang terbakar tersebut terjadi dibeberapa titik yang telah ditumbuhi tanaman sawit yang diperkirakan berumur lebih dari 8 (delapan) tahun, namun sangat disayangkan dari hasil pantauang OBORKEADILAN.COM pihak manajemen perusahaan PT. Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Grup terkesan tidak serius dalam hal menangangi kebakaran tersebut yang telah menimbulkan pencemaran udara yang cukup serius, khususnya sekitar Kecamatan Kendawangan.
Ketidak seriusan pihak PT. Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Grup tersebut terlihat dari pantauan team media OBORKEADILAN.COM dan Lembaga Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI) yang khusus datang meliput dan melakukan investigasi bencana kebakaran hutan dan lahan yang cukup luas terjadi di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya Kabupaten Ketapang. Dalam sebuah wawancara dilokasi kejadian, salah satu kordinator LSM SAKTI Ir. J.Rinaldi H, mengatakan “PT. Bumitama Gunajaya Agro (BGA) Grup tidak serius dan sangat tidak peduli dalam hal pencegahan kebakaran disekitar HGU milik mereka, hal ini terlihat dari pantauan kami selama tiga hari tidak kami temukan armada pemadam milik perusahaan yang khusus dilengkapi peralatan pemadam yang standart, selain itu tenaga pemadam api juga tidak dilengkapi pakaian khusus untuk kebakaran, hal ini sangat membahayakan orang yang terlibat dalam kegiatan pemadaman api tersebut dan dalam hal ini jelas penanganan kebakaran ini pihak perusahaan tidak memiliki SOP yang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, selain hal tersebut dari hasil pantauan kami disekitar perkebunan sawit milik PT. BGA ini, kami tidak ada menemukan adanya menara pengawas api yang seharusnya mereka memiliki, dan temuan ini akan kami tidak lanjuti dalam bentuk laporan kepada pihak Kementrian BUMN, Kementrian LHK dan Polda Kalbar” ujarnya kesal.
■Berikut videonya
Disisi lain akibat keterbatasan armada kebakaran yang dimiliki untuk mensuplay air kelokasi kebakaran, pihak perusahaan melakukan penggalian saluran dipinggir blok perkebunan untuk mendapatkan air tanah, dari pantauan dilapangan galian tersebut mencapai kedalaman 3 meter dan bahkan ada yang lebih, hal tersebut sangat membahayakan bagi pengguna jalan, dimana posisi saluran tersebut tepat berada disisi jalan yang sering dilalui kendaraan roda dua dan roda empat milik masyarakat maupun pihak perkebunan, karena saluran yang cukup dalam tersebut tidak satupun dilengkapi dengan rambu-rambu atau tanda peringatan maupun pagar pembatas.
Salah seorang masyarakat Mitoi (55 tahun) yang berhasil diwawancarai kru media OBORKEADILAN.COM terkait adanya saluran yang cukup dalam tersebut mengatakan “ saya jadi takut dan waswas melihat saluran disisi jalan ini cukup dalam, ini sangat berbahaya bagi pengguna kendaraan yang lewat disekitarnya apalagi pada malam hari, karena selain jalan perkebunan, jalan ini juga adalah akses menuju berbagai perkampungan masyarakat dan perumahan karyawan perkebunan, perlu diberi pembatas atau minimal tanda-tanda yang jelas dan gampang dilihat pengendara pak, kalau sempat masuk kedalam wah gawat minimal pingsan itu kalau tidak tewas ditempat” ujarnya sambil menunjuk kearah saluran yang memang cukup dalam tersebut, yang bertujuan hanya untuk mendapatkan air tanah untuk kebutuhan pemadaman api. (redaksi)
■MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN