|

Dinilai Khianati Jabatan KPK, Saut Situmorang Bakal Dipolisikan Oleh Andar GADC


Pulau Samosir-Sumut| OKE- (15/09), Saut Situmorang bakal dipolisikan oleh praktisi hukum yang juga Alumnus Akpol 1983 Andar Situmorang SH, terkait kasus yang membelit tubuh KPK mengakibatkan terjadinya pengunduran diri 3 orang komisioner KPK periode lalu Saut Situmorang dkk.

Polemik KPK mendapat perhatian publik secara luas lantaran diakhir periode habis komisioner yang saat ini menjabat.

"Andar Situmorang SH yang juga direktur LSM GADC kepada Oborkeadilan.com menuturkan tidak sudi apa yang dilakukan para pejabat yang tak tau malu itu, koq mundur diakhir jabatan? Kan sisa dua bulan tuh jabatannya."

Dihubungi media ini Ia (Andar-red) sedang berada di Samosir Sumut dalam ritual peresmian monumen Tugu Guru Nahum Situmorang, seperti diketahui Guru Nahum Situmorang adalah seorang Komponis Nasional.

Dikatakan Andar, ketiga Komisioner KPK tersebut telah melakukan kejahatan Jabatan sesuai dengan Pasal 421 KUHP tentang Kejahatan Jabatan, bahkan mereka tidak menghormati Presiden, ujarnya.

Ditambahkanya, sepulang saya (Andar-red) dari Samosir, paling lambat minggu besok saya akan melaporkan mereka di Bareskrim Mabes Polri, dikatakannya, ketiga Komisioner KPU yang mengundurkan diri tersebut saya anggap banci, semua pihak harus menghormati Presiden, “tidak profesional itu mereka” pungkas Andar Situmorang SH (OKE/TIM).

Obor Panjaitan Ketua IPAR Ikatan Pers Anti Rasuah: " Ada dua macam strategi memandulkan KPK, satu lewat pansel & seleksi capim KPK dan yang kedua lewat revisi UU KPK. Dua macam racun yang digabung".

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN
Komentar

Berita Terkini