Pemekaran Daerah Otonomi Baru ( DOB ) Bogor Timur Disetujui Kades Wanaherang, Dengan Syarat Ibukotanya Kec. Gunung Putri
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Bogor | Awalnya Kepala Desa Wanaherang Kec. Gunung Putri, Agus Suherman, ngotot tidak mau menanda tanganani Surat Keputusan Musyawarah Desa ( SKMD ) untuk Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB ) Kabupaten Bogor Timur, namun jam 2 siang tadi 28 Juni 2019, mendadak para aparat desa Wanaherang melakukan rapat musyawarah yang mana dihadiri langsung oleh Kepala Desa Wanaherang, Agus Herman, unsur BPD dan anggotanya, LPM, Kepala RT, RW dan Kepala Dusun, beserta pemuda karang taruna,
Dalam rapat musyawarah tsb, Agus Suherman Kepala Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri, menjelaskan secara gamblang kepada media, dan juga kepada para hadirin yang mengikuti rapat musyarawah yang dilakukan di kantor desa wanaherang kecamatan Gunung Putri.
Jadi begini bapak - bapak sekalian, awalnya ada rencana Presidium Bogor Timur akan membentuk kabupaten baru yakni Kabupaten Bogor Timur, yang sudah lama sebetulnya, sudah hampir setahun, sampai dua tahun sebetulnya lamanya, dan selama ini memang semua Kepala Desa sudah ikut menandatangani persetujuan pemekaran wilayah Bogor Timur ini, padahal saya sendiri adalah ketua Paguyuban Apdesi, saya lepas saja, saya biarkan masing - masing, saya tidak kondisikan, nanti takut kalau saya kondisikan, dipikir ada bla, bla, bla, jadi dari 7 kecamatan di Bogor Timur ini, cuma saya sendiri saja yang belum menandatangi," ujar Agus Suherman.
Lantas ditanya kepada saya, kenapa saya tidak mau menanda tangani, lalu Agus Suherman menjawab, yang pertama menurut pikiran saya, ada gerakannya yang bukan gerakan pemerintah, takut kalau ada hal - hal, menurut pandangan saya bla, bla, bla gitu, Presidium kan bukan Pemerintah," ucap Agus Suherman.
Namun kalau Pemerintah, saya sangat konsen terhadap Pemerintah, dan taat terhadap aturan Pemerintah yang Sah, padahal menurut Pemerintahan yang Sah diatas kata Mendagri, pemekaran wilayah diseluruh Nusantara, Kota, Kabupaten dan Provinsi, sedang Moratorium, dihentikan sementara, takutnya kan ini liar bukan Program Pemerintah, tapi karena kesananya saya melihat kalau Camat sendiri sudah ikut masalah pemekaran wilayah Bogor Timur ini, saya harus menyikapi masalah ini, bagaimanapun saya harus taat kepada Pemerintah, karena Camat adalah Pimpinan saya, dan Bupati juga sudah tahu masalah ini, dan berarti pemekaran wilayah Bogor Timur ini sudah tidak liar lagi, soalnya saya takutnya ini liar, catat silahkan rekam," kata Agus Suherman,
Dan masih menurut Agus Suherman Kepala Desa Wanaherang Kec. Gunung Putri, kalau dia pernah diundang, dan sudah mengerti apa yang akan mau dibicarakan nantinya, bahwa mereka yang menginginkan pemekaran Daerah Otonomi Baru ( DOB ) Bogor Timur itu, mengatakan kalau ibukota Bogor Timur itu nantinya di Desa Singasari Jonggol, dalam hati kecil saya, dari Gunung Putri ke Cibinong itu kan dekat cuma 10 menit, sementara dari Gunung Putri ke Singasari Jonggol kan jauh, tapi kalau nanti mereka tetap kekeh, Ibukotanya diluar apa yang dibicarakan oleh kita, saya akan ngomong, batasnya sampai itu saja, kali Cileungsi, jadi untuk Kecamatan Gunung Putri ikut saja dengan Kabupaten induk di Cibinong, tapi kalau ada yang menawarkan kepada saya, bahwa Kabupaten Bogor Timur nanti ibukotanya di Kecamatan Gunung Putri, saya pasti setuju dilakukan Pemekaran Daerah Otonomi Baru ( DOB ) Bogor Timur," ungkap Agus Suherman Kades Wanaherang Kec. Gunung Putri,
Jadi pada intinya kita setuju sajalah atas keingininan Presidium untuk membentuk Daerah Otonomi Baru ( DOB ) Kabupaten Bogor Timur, asal Ibukotanya Kecamatan Gunung Putri dan sejauh - jauhnya Mekar Sari, kalau tidak, kita mohon kepada Pemerintah atau Presidium, batasnya kali Cileungsi lah, dan nanti Kec. Gunung Putri biar ikut saja bergabung ke kabupaten indukb Kabupaten Bogor di Cibinong," ungkap Agus Suherman. (Hotma Lingga Tampubolon)
Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan