|

Ketua Gapensi Sumba Barat Daya: Tiap Perusahaan Wajib Daftar BPJS dan Izin Usaha

Ket Gambar : Ketua Gapensi Sumba Barat Daya (nomor 3 dari kanan) bersama pengurus DPD Gapensi Nusa Tenggara Timur dan perwakilan Pemda Sumba Barat Daya.

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | SUMBA BARAT DAYA-NUSA TENGGARA TIMUR | Sesuai dengan Undang – Undang nomor 24 tahun 2011 maka setiap usaha yang memilik badan usaha legal wajib mendaftarkan badan usahanya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenaga Kerjaan, termasuk disini badan usaha jasa kontruksi yang berbentuk persekutuan komonditer (CV) maupun Perseroan Terbatas (PT).

Terkait Undang – Undang tersebut ketua GAPENSI Sumba Barat Daya Yohanes Renier Kaka menghimbau kepada seluruh pengusaha jasa kontruksi yang bernaung dibawah GAPENSI agar segera melakukan pendaftaran BPJS ketenagakerjaan, mengingat hal ini akan menjadi bagian salah satu persyaratan untuk mengikuti tender.

Om Relly sapaan akrab ketua GAPENSI Sumba Barat Daya mengatakan pada media nasional OBOR KEADILAN saat ini beliau belum menerima laporan dari masing – masing anggota Gapensi apakah perusahaannya sudah terdaftar sebagai di BPJS ketenagakerjaan atau tidak. Mengingat hal ini sangat penting selain sebagai salah satu persyaratan tender juga sebagai jaminan keselamatan kerja bagi para pekerja yang terlibat pada saat pelaksanaan pekerjan proyek yang dimenangkan saat tender.

Selain itu om Relly juga berharap kepada seluruh anggota Gapensi agar juga mendaftarkan perusahaan mereka untuk mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) sesuai dengan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Perpres nomor 91 tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha. Yang mana NIB sendiri berfungsi sebagai pengganti SIUP, TDP dan izin lainnya guna memangkas proses birokrasi, sehingga tidak perlu lagi melakukan registrasi ulang seperti SIUP dan TDP.

Beliau sendiri selaku ketua Gapensi Sumba Barat Daya akan membantu memfasilitasi seluruh anggota Gapensi yang ada dibawah naungannya untuk bisa terdaftar di BPJS ketanagakerjaan dan NIB, dengan cara setiap anggota datang langsung ke sekretariat Gapensi yang beralamat di jalan Pintu Sapi, Kelurahan Langga Lero, Kecamatan Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya – Nusa Tenggara Timur.

Relly juga meminta agar pantia penyelenggara lelang dalam hal ini Unit Layanan Pengadaan (ULP) Sumba Barat Daya agar memberlakukan syarat tender bagi perusahaan peserta tender wajib terdaftar di BPJS ketanagakerjaan dan telah mengantongi NIB. (DN)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini