|

Tersangka Suap Multiyears Di Kabupaten Barito Selatan Berinisial HA Dilimpahkan Tahap Dua


BUNTOK | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Berkas penetapan tersangka kasus suap paket proyek multiyears di Kabupaten Barito Selatan berinisial HA dilimpahkan tahap dua dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Barsel, Kamis (31/1/2019).

Informasi pelimpahan tahap kedua berkas tersangka kasus suap multiyears ini disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Barsel, Douglas Oscar Berlian Riwoe, melalui Kasi Pidsus, Bayu Fermady, saat ditemui awak media di Kantornya, Kamis (31/1/2019).

"Hari ini sudah kita limpahkan tahap dua, dari penyidik kepada JPU, tinggal menunggu pelimpahan kepada pihak Pengadilan Tipikor dan jadwal sidang," beber Bayu.

Sementara itu, diketahui bahwa HA, yang menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Barsel, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap salah satu paket proyek dari tujuh paket proyek multiyears di Barsel.

Dalam perkara tersebut, HA diduga menerima uang suap mencapai Rp2 miliar lebih, dari pengusaha berinisial RAS direktur perusahaan asal Jakarta pada tahun 2017 lalu. [*] (kabarkalteng)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini