|

Andar GACD: Laporkan Hotman Paris dan Melani Ricado menyusul Tersangka Dr Lois

JAKARTA | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Gegara ucapannya yang bikin heboh tidak percaya covid-19, dr Lois Owien di tangkap Polda Metro Jaya kini kasusnya dilimpahkan ke Bareskrim.

Hal tersebut diucapkan dalam acara talk show yang diunggah di kanal Youtube Hotman Paris Official pada Jumat (9/7).

Selain itu, dr Lois Owien mengungkap teori soal Covid-19, serta penyebab orang meninggal akibat Covid-19.

Ia menjelaskan, penyebab kematian korban bukan karena virus Covid-19, melainkan interaksi antar-obat.

Menindak lanjuti pemeriksaan Bareskrim atas kebohongan dr Lois Owien, Andar Situmorang, Direktur Goverment Againts Corruption & Discrimination (GACD) akan melaporkan Hotman Paris Hutapea juga Melanie Ricardo selaku host dalam acara tersebut.

“Saya akan melaporkan Hotman Paris dengan Melanie Ricardo malam ini atau gak besok yang telah memprovokatori dr Lois agar mengeluarkan pendapatnya di Hotman Paris Show,” terang Andar kepada wartawan, Senin (11/7).

Perbuatan tersebut telah melanggar Pasal 14 jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP Undang Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yang mana berbunyi:

Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat dihukum dengan penjara selama 10 tahun.

Selain itu, Andar juga meminta Bareskrim memeriksa dan memproses Hotman Paris Hutapea dan juga Melanie Ricardo karena mereka bagian yang tidak dipisahkan.

Menurut Andar, pihak yang ikut menyiarkan berita bohong atau keonaran yaitu yang mengundang dan yang mewawancarainya padahal pihak-pihak tersebut tahu dan paham apa yang disampaikan dijelaskan dr Lois adalah berita atau informasi bohong karena dunia dan WHO sudah menyatakan corona ada dan mematikan. Faktanya di Indonesia sendiri jutaan sudah menjadi korban.

“Jika tidak diproses saya akan membuat laporan tersendiri atau khusus di Bareskrim,”ungkapnya.

“Inikan berita bohong dan meresahkan Hotman Paris sudah tahu bahwa dr Lois punya pendapat berbeda dengan pemerintah bahkan sudah ribut dengan dr Tirta di medsos mengenai masalah ini kenapa masih diundang ???,” tutupnya.(Red)

Komentar

Berita Terkini