|

Satnarkoba Polres Tangerang Kota Bekuk Budak Narkoba Jaringan Lapas


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Kota Tangerang | Sat Res Narkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap pelaku diduga Bandar besar jaringan Narkoba.

“Sebanyak 5000 butir pil ekstasi berhasil diamankan dari tangan pelaku berinisial FTH,” ucap Kapolres Metro Tangerang AKBP. Abdul Karim saat gelar konvrensi PERS di Mapolrestro Tangerang Senin (11/02/2019).

Pembuntutan Target Oprasi terhadap seseorang yang dicurigai sebagai tersangka membuahkan hasil, Petugas yang telah membuntuti tersangka dari daerah Neglasari, akhirnya berhasil diamankan di daerah Benda jalan Daan Mogot Kota Tangerang.

“Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan Tiga Buah Plastik Bening Klip berisi ribuan Narkotika jenis ekstasi”Terang AKBP Abdul Karim pada awak media.

Dihadapan awak media, tersangka mengaku nekat menjual barang haram tersebut karena mengangur.

Kini tersangka FTH harus Mempertanggung jawabkan perbuatannya dan di tahanan di sel Polres Metro Tangerang kota.

” Kini Tersangka telah dijerat pasal 114 ayat (2) SUBS. Pasal 112, Ayat (2) Undang- Undang RI NO 35 Th 2009 tentang Narkotika,” ungkap kapolres.(JOE)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini