Ket Gambar : Dit Res Narkoba Polda Sumut Amankan Sabu-Sabu 15 KG Milik Oknum Polisi
OBORKEADILAN.COM | Sumut-Medan
(21/01), Dit Res Narkoba Polda Sumut
Berhasil melumpuhkan toke sabu sabu di wilayah sumatra utara yang mana salah seorang toke sabu ini tercatat sebagai anggota Polisi dan didapati bertugas di Polres Nias.
Hal inipun segera dilaporkan ke Dir Res Narkoba Polda Sumut dan ke
Wadir Res Narkoba Polda Sumut.
Penangkapan ini ditengarai sebagai Jaringan Malaysia – Sumut dengan tersangkanya 2 orang A/n. Alawi Muhammad alias Otong .
Dan Sofyan (Anggota Polres Samosir berpangkat Brigadir Pol) .
Total Barang bukti yang berhasil diungkap 15 KG Sabu.
Berikut Kronologis kegiatannya yakni:
■Hari Minggu, 20 Januari 2019 sekira jam 01.30 wib.
■TKP Jl. Asahan Kota Pematang Siantar.
■Tersangka :
1) Alawi Muhammad alias Otong (21 tahun) diketahui beralamat
DiJl.Yos Sudarso Kec. Tualang Raso Kota Tanjung Balai
2) Brigadir Pol Sofyan (35 thn), profesinya anggota Polri, alamat Jl. Sudirman KM 6 Kel Sijambi Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai (anggota Sat Sabhara Polres Samosir.
Sejumlah Alat barang bukti lain nya turut diamankan pihak Dit Narkoba Polda Sumut diantaranya 1 (satu) buah tas travel warna hitam merk "ZAGGER" berisikan 12 (duabelas) bungkusan pelastik diduga berisikan Narkotika jenis Sabu @1000 gram total 12.000 gram Sabu. 1(satu) buah tas warna putih berisikan 3 (tiga) bungkusan pelastik diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu @1000 gram total 3000 gram Sabu. 2(dua) unit HP, 1(satu) unit Mobil Toyota Rush warna Abu Metalik nopol BK 1486 PJ
Informasi didapatkan polisi dari warga bahwa akan ada transaksi Narkotika Jenis Sabu di wilayah sumatra utara, selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Kemudian diketahui bahwa kedua pelaku akan membawa narkotika jenis sabu dan setelah dilakukan pemantauan tepatnya di Jl. Asahan Kota Siantar Polisi pun menghentikan paksa kenderaan yang ditumpangi kedua pelaku dan dilakukan pemeriksaan pada para pelaku dan barang bawaanya.
Ternyata Selanjutnya dilakukan pengembangan pada pemilik Sabu dan penerimanya, namun kedua pelaku berupaya melarikan diri dan oleh petugas dilumpuhkan dengan menembak kearah kaki kedua pelaku. Kemudian kedua pelaku dibawa ke RS terdekat guna dilakukan perawatan.
Selanjutnya kedua pelaku berikut BB narkotika jenis Sabu sebanyak 15 kg serta barang bukti lainnya dibawa ke mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna dilakukan penyidikan dan proses hukum serta pengembangan kaus TP Narkoba itu. [ Yuni Shara/ OBP ]