|

Breaking News..Pencuri Jam Tangan Roger Dubuis Berharga Rp 4.5 Milyar, Dibekuk Polisi Denpasar Bali


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | DENPASAR | Selasa [ 29/01/19 ] Teguh Uji (38) itu didor saat melarikan diri di Pontianak, Kalimantan Barat. Ia mencuri di berbagai rumah, salah satu yang ia gondol jam tangan Roger Dubuis yang dipasaran harganya Rp 4,5 miliar.

"Ini pelaku antarprovinsi. Kita tangkap di Kalimantan," kata Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan saat jumpa pers di kantornya Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Selasa (29/1/2019).

Kombes Pol Ruddi menerangkan pelaku beraksi bersama ketiga rekannya merampok rumah korban Anthony Sinaga pada Minggu (23/1) lalu. Para pelaku juga menggondol brankas berisi dokumen berharga, emas serta sejumlah mata uang asing dari Euro hingga Yen, dan jam tangan merek Roger Dubuis dengan total kerugian Rp 5 miliar.

"Untuk jam tangannya sendiri senilai Rp 4,5 miliar. Pelaku tidak tahu ini jam mahal," ujar Kombes Pol Ruddi sambil menunjukkan jam tangan warna hitam tersebut.

"Brankas kita temukan di rumah pelaku di Demak, Jawa Tengah. Di Denpasar dia tidak ada kerja, dia di sini cari rumah-rumah kosong," sambung Kombes Pol Ruddi.

Kombes Pol Ruddi menyebut salah seorang rekan tersangka Fatkhur Rohman sudah ditangkap dan ditahan Polres Demak dalam kasus serupa. Sementara satu orang rekan tersangka berinisial WO kini menjadi DPO.

"Pelaku ini otaknya, temannya di Demak sudah berulangkali, dan sudah residivis. Di sini dia ngomong baru satu (kali beraksi). Ini asli pencurian pemberatan lintas provinsi. Saya tunggu pelaku lain, saya tindak tegas kalau kalian bertindak di Denpasar," ujar Kombes Pol Ruddi.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ayat 1 keempat dan kelima tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku kini terancam hukuman 7 tahun penjara.(*)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini