Obor Keadilan | Depok-Jawa Barat, Rabu (21/6-2023), Pokir atau pokok-pokok pikiran anggota DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD.
Berdasarkan Pasal 178 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Pokir merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh dari DPRD berdasarkan risalah rapat dengar pendapat dan/atau rapat hasil penyerapan aspirasi melalui reses.Setelah tertampung aspirasi itu, lalu para wakil kita (anggota legislatif alias aleg) membawanya ke kantor DPRD guna diajukan lewat pembahasan paripurna lewat BANGGAR alias badan anggaran.
Kemudian DPRD Depok usul ke Pemda agar digelontorkan uang APDB buat Pokir yang disetujui kemudian mengucurlah uang negara buat kegiatan itu, termasuk proyek turap Pokirnya Oparis Simanjuntak caleg ( wakil) dari partai PSI yang akan terulas sesuai fakta dibawah ini.Spanduk PSI bergambar Oparis Simanjuntak (Angota DPRD) di Pelataran Gereja HKBP Cilodong Depok.
Selasa (20 Juni 2023) tim redaksi Media ini melihat dan melakukan pemotretan di lokasi Gereja HKBP Cilodong Depok Jawa Barat, jelas terlihat posisi berdiri spanduk PSI bergambar wajah Oparis Simanjuntak anggota DPRD Depok itu berdiri tepat dihalaman gereja, dapat dilihat posisi spanduknya tepat diarea yang dilintasi warga jemaat gereja ketika datang dan pulang Ibadah. (Posisi spanduknya juga menjadi tempat parkir kendaraan roda dua para jemaat).Ada dua wartawan yang kebetulan penganut agama Kristiani; Mba Tuty dan Sumurung Sinambela, mendatangi lokasi, melakukan tugas jurnalistiknya dengan mewawancarai beberapa warga yang ada di sekitar proyek turap Pokir dewan dari PSI tersebut.
Seorang pria separuh baya warga yang telah lama bermukim di sekitar gereja berhasil diwawancarai oleh dua jurnalis dimaksud, warga itu mengatakan, sangat menyayangkan adanya spanduk anggota DPRD Depok dilokasi rumah ibadah, proyek turap itu kan uang rakyat, bukan duit yang bersangkutan, lagian tindakan pemasangan spanduk ini bisa menimbulkan gesekan di lingkungan sini pak, saya asli penduduk disini turun temurun faham situasi sekitar komplek Gereja ini, dulu ini rawa-rawa saya tau sejarahnya, pokonya kami warga sangat terusik dengan spanduk ini, soalnya selama ini hubungan antara warga sangat harmonis, jangan gara-gara proyek turap lalu ada spanduk ini jadi ricuh, ujar bapak yang diperkirakan berusia hampir 50 an tahun itu kepada para awak media.
Ungkapan beberapa nara sumber terkait Kasus Spanduk PSI di Pelataran Gereja HKBP Cilodong Depok
Pendapat Seorang aktivis gereja yang juga Pendeta sekaligus praktisi hukum, Pdt. Mis, Daniel Pardede, M,H, PPPT. mengatakan: Itu melanggar hukum, bahkan lebih lanjut ia menjelaskan, tidak perlu ada hukum positif-nyapun tetap saja salah, karena Gereja milik berbagai kalangan, baik profesi yang berbeda, politiknya juga berbeda, kalau Gereja dipakai untuk berpolitik, Gereja bisa bubar atau pecah, jangan berdagang (dalam arti luas) di Gereja imbuhnya, termasuk pemilihan pimpinan Gereja pun harus direform karena jangan ada kampanye Jemaat tatkala pemilihan pimpinan gerejanya, yang sampai sekarang Gereja masih melangsungkannya salah satu HKBP kata pendeta yang terkenal kerap memberi pelayanan diberbagai tempat Instasi hukum, mulai dari sel tahanan milik Polda, Polres hingga berbagai Rutan diseantero Negeri ini.Masih menurut Pdt. Mis, Daniel Pardede, M,H: Ingat dasar larangan:, ",,,,,,Jangan kau buat Rumah BapaKu tempat berjualan".(Yohanes 2:16), Tempat berjualan = tempat kampanye, imbunya kepada penulis (Obor Panjaitan).
Lain lagi pendapat dari seorang advokat wanita berdarah Batak, Elvri Tobing, S,H, M,H, ia memberikan argumentasi hukumnya: "Keberadaan tempat ibadah sebagai tempat suci, tempat ibadah memiliki makna dan tujuan yang sakral dalam banyak agama". Beberapa orang mungkin merasa pantas atau tidak etis untuk menggunakan tempat ibadah sebagai wadah untuk kampanye politik atau komersial.Lebih lanjut, Elvri Tobing menuturkan, Kita harus menghormati kepercayaan dan keyakinan: "Slogan-slogan kampanye dapat mempengaruhi perasaan orang-orang di tempat ibadah. Jika slogan tersebut kontroversial, konfrontasional, atau bertentangan dengan nilai-nilai agama yang dihormati di tempat ibadah, dapat menimbulkan ketidaknyamanan atau ketegangan di antara para jamaah," imbuhnya lagi.
Andi Mulyati Pananrangi, S,E, Ketua umum Aliansi wartawati Indonesia, organisasi PERS perempuan pertama di Indonesia turut angkat bicara, ia mengatakan; itu pelanggaran berat, bendera / benner atau spanduk apalagi ada photo diri, itu bagian dari kampanye, fasiltas umum terutama rumah ibadah tidak boleh dijadikan sarana kampanye politik, jika yang bersangkutan anggota DPRD, kemudian saat ini mencalonkan diri sebagai calon anggota dewan, maka status Bacaleq-nya harus batal demi Hukum. Ia lah, bukan hanya dirinya pribadi, tapi partainya itu harus dapat sanksi berat, harus dibatalkan menjadi peserta pemilu 2024 terang Andi Mulyati Pananrangi, S,E kelahiran 74 yang terkenal idealis bahkan pernah menjadi tim utama relawan Jokowi sejak Jokowi cagub DKI Jakarta.
Penulis Konfirmasi ke Pihak PSIOparis Simanjuntak terbukti masih aktif sah bekerja sebagai anggota DPRD Depok hingga sekarang, masuk lewat Parpol PSI, percakapan penulis dengannya tergolong sangat santai elegan juga ramah, begini kata Oparis: iya betul itu proyek turap hasil aspirasi dari warga sekitar khususnya Jemaat gereja HKBP Cilodong Depok dan memang saya turun ke lokasi melihat pelaksanaan proyek turap itu guna memastikan terselenggaranya proyek sesuai aturan, kalau mengenai spanduk itu ya betul ada spanduk atau benner dengan corak tulisan namaku dan ada wajahku serta tulisan terimakasih aspirasi dewan ( isi benner masyarakat berterimakasih kepadanya atas uang rakyat sendiri-red). Saya akui ada banner ku di sekitar proyek, ujar Oparis kepada media ini.
Lebih lanjut Oparis Simanjuntak yang juga ketua DPD parpol PSI kota Depok mengatakan, "ya kalau memang mengganggu dicabut aja lah spanduk saya itu ". Penulis katakan, kami tidak sedang mengkonfirmasi apa tindakan anda, setelah terpasang umbul-umbul, bukan itu konfirmasi kami. Tapi bagaimana pendapat dan sikap anda atas adanya wajah anda di pelataran Gereja HKBP Cilodong Depok, sebagaimana itu ditafsirkan oleh semua pihak yang melihat bahwa itu merupakan bentuk kampanye di rumah ibadah,? Jawaban Oparis, iya memang saya minta maaf atas hal itu dan sebetulnya awalnya umbul-umbul itu ada di seberang gereja di seberang kali itu, bukan aku yang memasang tandas Oparis. Penulis mengatakan mana mungkin pula anggota DPR RI, DPRD bahkan Caleg-Caleg memasang sendiri setiap kampanye? pastilah itu dipasang oleh tim atau suruhan lainnya, lalu siapa yang memasang itu? Oparis Simanjuntak mengatakan, itu saya akan tanya kepada pekerja, (padahal pekerja itu ditunjuk oleh dinas PUPR Kota Depok yang membidangi Turap dan sejenisnya), namun Oparis mengatakan dirinya akan mencari tahu ke pihak pengusul proyek yang mengatasnamakan gereja HKBP Cilodong Depok.
Media ini sempat komunikasi konfirmasi kepada Andre Vincent Wenas, M,M, M,BA, ia salah satu petinggi partai PSI, (ketua DPP, merangkap sebagai juru bicara Pusat PSI), dengan laporan dan informasi yang sama, minta pendapat, secara singkat Andre memberi balasan mirip kode; Noted.Ini Tanggapan Pimpinan Resmi Gereja HKBP Cilodong Depok (bukan balasan pengusul proyek turap Pokir)
Pdt Paulus Simamora STh, sebagai pimpinan resmi HKBP Cilodong Depok, Ia menjelaskan, bahwa memang saat pengusulan hingga prosesnya saya tidak terlibat sama sekali mengingat saya baru menjabat belum sampai 2 bulan di gereja ini, akan tetapi saya mendengar riwayat asal usul proyek turap aspirasi masyarakat yang menjadi pokir Oparis Simanjuntak DPRD itu memang menurut para panitia pembangunan ini dulu diusulkan pada bulan Februari tahun 2022 lalu realisasi di bulan Juni 2023 ini seperti yang kita lihat itu, menurut para pekerja di lapangan semestinya turap itu sampai kebagiaan belakang, akan tetapi seperti yang kita lihat turap ini hanya tercapai dari depan gereja tidak sampai ke batas bagian belakang atau toilet alasan para pekerja harus ditinggikan ukurannya sebab bila ukurannya pendek sia-sia dan akan tenggelam oleh aliran air di sungai tersebut sehingga dinaikkan lah tinggi bangunan itulah yang membuat turap itu hanya mencakup separuh tidak sampai kebagian belakang ujar pendeta ini dengan lugas.
Terkait banner atau spanduk DPRD kota Depok milik Oparis Simanjuntak itu pernah juga saya lihat ada di gereja tetapi itu katanya awalnya ada di seberang kali Namun karena air hujan deras maka spanduk itu dihanyutkan karena hanyut maka spanduk itu menyeberang dan berdiri di pelataran gereja ya udahlah kalau memang sudah selesai proyek itu kita cabut aja lah itu amang ujar pendeta kepada penulis, mengakhiri pendapatnya sembari menambahkan kita memang harus sama-sama membantu mengedukasi Jemaat agar tetap fokus bila sudah di komplek gereja tujuannya adalah beribadah kepada Tuhan unsur-unsur politis ya kita harus betul-betul jernih menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kita hindari politisasi rumah ibadah itu sikap saya ujar pendeta ini menutup pembicaraan.
Dikesempatan lain, Pdt, Rahmat Lumbantobing, STh (Pendeta Resort HKBP Depok Timur) sebagai induknya HKBP Cilodong), memberikan tanggapannya seperti ini, sudahlah yang begini disampaikan saja dulu ke Pendeta pimpinan di Cilodong agar nanti pimpinan membawa informasi ini di tengah-tengah rapat sermon huria.
Tapi bila memang wartawan sudah berkomunikasi dengan Pendeta HKBP Cilodong, ya silakan diberikan pandangan yang menjernihkan dan mendamaikan suasana sehingga keterwakilan atas persepsi, pertanyaan-pertanyaan masyarakat juga Jemaat bisa diakomodir dengan harapan senantiasa terselenggara damai dan sukacita di tengah-tengah lingkungan gereja juga di tengah lingkungan warga sekitar dan memang kita harus menghindari adanya politisasi di tempat rumah ibadah karena jemaat itu tujuannya datang ke gereja kan hanya mau beribadah dan berjumpa dengan Tuhan maka diharapkan ke depan dihindarilah yang namanya politisasi di lingkungan gereja supaya tetap damai sukacita menyertai kita semua, begitu ya amang, kata Pendeta Resort yang menandatangani semua SK panitia pembangunan gereja yang hingga kini belum tuntas (masih berprogres) mengakhiri percakapan dengan penulis.
Seorang wartawan yang juga penganut agama Kristiani, domisilinya sama dekat HKBP Cilodong di kecamatan Cilodong Depok, ikut mengkomentari, kasus ini harus dipantulin (mungkin maksud nya diinformasikan/dilaporkan) ke Bawaslu, itu alibi yang bersangkutan, jelas itu pelanggaran sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).
Penulis: Obor Panjaitan, Ketua IPAR Ikatan Pers Anti Rasuah yang juga Penganut Agama Kristen Fundamental.
BERSAMBUNG....
Segment Berikutnya;
Apakah ada kaitannya proyek turap ini dengan uang Gereja HKBP Cilodong yang digelontorkan untuk biaya pengurusan dana Aspirasi? Siapa yang menyerahkan uang dan kepada siapa?
Hal Koreksi, Mohon Maaf atas penulisan yang Keliru,
-Nama Pendeta Uluan HKBP Cilodong
-Nama Pendeta Resort HKBP Depok Timur.
Dalam hal ini kami revisi untuk perbaikan dengan benar sebagai berikut;
1. Pendeta Pimpinan HKBP Cilodong Depok
Pdt. Paulus Simamora, STh
2. Pendeta resort HKBP Depok Timur
Pdt, Rahmat Lumbantobing, STh