|

GONJANG GANJING PERMASALAHAN PERUMAHAN KANZA CIMANGGUNG REGENCY SUMEDANG TAK KUNJUNG USAI

Ket Gambar : Lokasi perumahan Kanza Cimanggung Regency terkesan amburadul


MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | SUMEDANG | Hingga kini proyek perumahan Kanza Cimanggung Regency yang berlokasi di Blok Cijuut Desa Tegal Manggung Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang Jawa Barat belum ada penyelesaian masalah yang signifikan.

PT. ALDO PUTRA MANDIRI BANDUNG selaku pengembang proyek tersebut terkesan plin plan dalam menyelesaikan masalah baik secara internal maupun eksternal terhadap pihak terkait.

Dari luas lahan seluas 43.411 meter persegi hingga kini masih ada yang belum diselesaikan padahal seluruh sertifikat hak guna bangunan (HGB) sudah terbit atas nama developer yang terpecah menjadi 3 sertifikat induk.

Selain itu beberapa sub kontraktor di proyek tersebut juga merasa kecewa dengan sikap developer yang tidak kooperatif dalam penyelesaian pembayaran atas pekerjaan sub kontraktor.

Yang lebih mengherankan adalah sikap developer yang telah mengabaikan hak para Konsumen yang telah melakukan akad kredit, dimana konsumen belum menempati rumah yang sudah menjadi hak mereka.

Terkait permasalahan tersebut juga menjadi sesuatu yang aneh kenapa pihak BTN Syariah selaku rekanan yang bekerjasama dalam pembiayaan proyek tersebut terkesan tutup mata dengan permasalahan yang ada.

Apakah pemerintah daerah Sumedang juga akan menutup mata terhadap developer nakal seperti PT. ALDO PUTRA MANDIRI BANDUNG? (DN)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan

Komentar

Berita Terkini