|

Terkait Pengrusakan CCTV Dirumah Warga Keraton, Ini Penjelasan Pihak Polsek Setempat

Bripka. Hardiawan Kanitreskrim Mapolsek Kraton saat  dikonfirmasi wartawan

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | PASURUAN, [ 22-09-2018 ] Terkait pengrusakan cctv milik Subhan yang beritanya sedang ramai diperbincangkan beberapa media beberapa hari ini, kini mendapatkan tanggapan dari Kanit Reskrim Mapolsek Kraton, Polres Pasuruan Kota Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sabtu 22/9/2018.

Bripka Hardiawan, SE.MM selaku Kanit Reskrim Mapolsek Kraton, Polres Pasuruan Kota menjelaskan soal laporan pengrusakan cctv tersebut sudah masuk pada tahap 1 di kejaksaan negeri kota pasuruan.

Selama ini juga pihaknya bersama anggotanya sudah memantau keberadaan pelaku ZZ yang tinggalnya tidak hanya di satu tempat saja.

“Sabar ya bang… Nanti setelah melangkah ke tahap 2 dan Kejaksaan menetapkan P.21, pelaku akan segera kita jemput paksa,” jelas Hardiawan ketika ditemui awak media. Sabtu (22/9/2018).

Tak kenal maka tak sayang, mungkin istilah itu yang tepat buat di gambarkan. Hardiawan yang tampak berwajah sangar ini ternyata bersifat lembut namun tegas dalam bersikap.

Hardiawan menceritakan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan membongkar beberapa kasus di wilayahnya, dan mengajak saling membangun kemitraan dengan media  untuk pemberitaannya.

Sebelum menutup perbincangan, Hardiawan pun menitip pesan buat korban Subhan agar sabar menunggu sampai penetapan P.21 dari Kejaksaan.

Pihaknya juga menegaskan tidak akan ambil pusing apabila ada oknum dari perangkat Negara yang membackingi pelaku.

“Hukum, tetap hukum mas. Kami jajaran Polsek Kraton akan tegakkan aturan yang berlaku, Dalam waktu dekat kami akan tetap menangkap pelaku ZZ, karna adanya dua alat bukti yang dianggap sudah memenuhi syarat untuk dilakukan proses hukum yang berlaku”, Tegas sang Kanit Reskrim. ( Zainal/Tbr)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini