|

Kapolda Kalbar Terjun ke lokasi Padamkan Api Bersama Pangdam XII/Tanjungpura MayJen Achmad Supriyadi.


PONTIANAK | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN |  - Sebuah informasi kebakaran lahan di Parit Haji Muksin II, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, begitu cepat menyebar. Hari itu, Kamis siang, 16 Agustus 2018, nomor call cantre layanan informasi di Mapolda Kalbar berbunyi. Isinya memberikan informasi adanya kebakaran lahan gambut seluas kurang lebih 5 hektare.       

Tanpa menunggu lama, personel Kepolisian Daerah Kalimantan Barat langung menuju lokasi kebakaran. Tak mau ketinggalan, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi  Drs Didi Haryono SH MH juga ikut terjun langsung ke lokasi memadamkan api bersama Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Achmad Supriyadi.

“Butuh waktu 3 jam lamanya, api dapat dipadamkan,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi  Drs Didi Haryono SH MH yang tengah sibuk memadam api di lokasi kebakaran lahan.

Jenderal bintang dua itu mengingatkan kepada personel yang memadamkan api, untuk hati-hati. Karena lahan yang terbakar adalah lahan gambut yang sulit dipadamkan.

“Kepada petugas gabungan TNI-Polri dan juga pemadam kebakaran, untuk tetap utamakan keselamatan,” ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi  Drs Didi Haryono SH MH.

Dijelaskan, bahwa tanah di Provisni Kalimantan Barat memiliki dua jenis, yaitu gambut dan mineral. “Pada saat memasuki musim kemarau lahan gambut berpotensi mudah terbakar. Satelit sangat sensitif saat menangkap titik panas, hal ini yang harus kita antisipasi karena memang Kalimantan Barat didominasi oleh lahan gambut," ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi  Drs Didi Haryono SH MH.

Efek dari bahaya kebakaran hutan dan lahan yang dapat ditimbulkan sangat banyak.  Pertama bagi pernapasan, terutama anak-anak yang rentan dan berakibat jangka panjang. Kedua transportasi dapat terganggu dan jika transportasi terganggung misalnya transportasi udara maka juga akan berdampak pada perkenomian.

“Jika ingin membuka lahan dapat digunakan dengan cara lain tidak harus dengan dibakar,” kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi  Drs Didi Haryono SH MH.

Hingga kini, personel gabungan masih berada di lokasi. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kebakaran susulan.

————————-
[ informasi di atas ditulis, diramu, dikemas oleh Kepala Urusan Liputan Produksi Dokumentasi (Lipprodok) Humas Polda Kalimantan Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Cucu Safiyudin S.Sos SH MH ]

Editor Berita : Yuni shara
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini