|

Usai Digeledah KPK, Darmansah Kadispora Aceh Diboyong ke Jakarta

Foto : Tim penyidik KPK membawa Kepala dinas pemuda dan olahraga, Darmansah menuju Jakarta, Selasa 10/07/2018


Media Nasional Obor Keadilan | BANDA ACEH – Setelah melakukan penggeledahan selama 6 jam di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, jalan T. Nyak Arief, Desa Lampriek, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Tim penyidik KPK membawa Kepala dinas pemuda dan olahraga, Darmansah menuju Jakarta, Selasa (10/07/2018) sekira pukul 17.25 WIB.

Informasi yang dihimpun media, Kadispora Aceh, Darmansah dibawa oleh Tim Penyidik KPK dengan menggunakan 5 mobil saat keluar dari kantor dinas tersebut. Petugas juga membawa 2 koper dan sebuah kardus yang diduga berisi dokumen.

Pada saat membawa Darmansah yang masih mengenakan baju PNS, KPK dikawal personil Brimob bersenjata lengkap keluar dari kantor belakang dengan menggunakan mobil bernomor polisi BL 519 BS.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada awak media, Selasa (10/07/2018) mengatakan penggeledahan dilakukan di Dinas PUPR dan Dispora Aceh. KPK mengimbau agar pihak-pihak di lokasi penggeledahan dapat koperatif dan membantu proses penyidikan ini.

“Dalam kasus ini, dari dokumen dan catatan-catatan proyek yang kami dapakan, semakin menguatkan konstruksi pembuktian kasus ini,” kata Febri.

“Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kembali,” tandas Febri.

Hingga berita ini ditayangkan, media obor keadilan belum mendapat keterangan resmi dari pihak KPK.[Tim]

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini