|

Musa Marasabessy : Kementerian PUPR Salah Membayar tanah Warga di Lintasan Proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu)

Foto : Musa Marasabessy Ketua Forum Peduli Warga (FPM) Yang Juga Kuasa Dari Keluarga Almarhum Rasiun Menyatakan  Bahwa Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR telah salah membayar ganti rugi tanah di perlintasan jalan tol becakayu. 


Media Nasional Obor Keadilan | Jakarta | Musa Marasabessy Ketua Forum Peduli Warga (FPM) Yang Juga Kuasa Dari Keluarga Almarhum Rasiun Menyatakan  Bahwa Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR telah salah membayar ganti rugi tanah di perlintasan jalan tol becakayu,menurut musa,keluarga Almarhum Rasiun sampai saat ini masih menduduki tanah dan rumah diatas perlintasan tol becakayu,iya mereka masih disitu sampai ada keputusan yang jelas mengenai Ganti Rugi Tanah Dan Bangunan milik mereka ujar marasabessy.lebih lanjut kata marasabessy,sebagai warga negara yang baik kami mendukung program pemerinta dan tidak menghambat pekerjaan dari Investor Dan pelaksana bangunan yakni PT.Waskita Karya (Persero) Dan PT.Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) Tapi hak-Hak  kami juga Diperhatikan.

Menurut Ketua Forum Peduli Warga Ini,
Tol Becakayu memiliki total panjang 21,5 km dengan biaya investasi sebesar Rp 9,5 triliun. Pekerjaan proyek tol ini dibagi menjadi 2 seksi, Seksi I terdiri dari tiga seksi (a,b, dan c) sepanjang 11,5 km dengan nilai investasi Rp 5,4 triliun.
Untuk seksi II terdiri dari tiga seksi (a,b dan c) yang dimulai dari arah dari Jaka Sampurna (Bekasi Barat) sampai dengan Duren Jaya (Bekasi Timur). Panjang proyek Tol Becakayu seksi II sepanjang 10 km dengan investasi Rp 4,1 triliun.

Musa Marasabessy Bersama Kantor Advokat Nashir Tuasikal,SH yang menjadi Kuasa hukum para ahli waris dari almarhum Rasiun meminta bapak presiden jokowi  Widodo untuk menegur bapak Dirjen Bina Marga kementerian PUPR agar persoalan pembebasan lahan diatas perlintasan jalan tol becakayu diperhatikan.kami telah mengirim surat kepada bapak kapolres metro jakarta timur perihal permohonan perlindungan hukum dan juga kepada bapak walikota kota administarasi jakarta timur untuk memanggil orang-Orang yang berkepentingan diatas proyek tersebut termasuk kementerian PUPR agar hak-Hak warga lain nya tidak hilang...kami sangat berharap persoalan ini dibuka secara terang benderang oleh pihak polres Metro Jakarta Timur dan walikota Kota Adm Jakarta Timur biar ketahuan siapa dibalik drama ini.kami tidak akan keluar dari tanah tersebut sebelum hak" klien kami dapatkan.

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini