|

Kebohongan Publik !!! Sekjen LKPI Babel Tempuh Jalur Hukum, Pemberitan Salah Satu Media Online di Babel


Pangkalpinang - BABEL | MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | Sekjen Lembaga Kelautan Perikanan Indonesia (LKPI)  BABEL, Abdul Kadir sangat berang "ngamuk" serta angkat bicara menyikapi perihal pemberitaan di salah satu media media online, kamis (26/0718) mengenai kutipan statmen beliau beserta Saudara M. Nur yang terpampang jelas disalah satu media online tersebut.

Bunyi kutipan pernyataan  tertanggal 26/07/18,  kamis dimedia online tersebut, berbunyi bahwa : Wakil Direktur LKPI Bangka Belitung Sdr M. Nur Menjelaskan “Bahwa kami Sudah menyusun Analisa Hukum untuk melawan Pihak PT. Timah mengingat selama ini Aktifitas Penambangan di Laut Bangka Belitung selalu di dasarkan dengan Undang-undang ” Sehingga LKPI akan melakukan Perlawanan secara Hukum terkait Aktifitas Penambangan yang merugikan pihak Nelayan.

Sekertaris LKPI Bangka Belitung Sdr Abdul kadir menjelaskan ” Bahwa LKPI siap membantu dan bersama-sama dengan nelayan untuk membela Hak-hak Nelayan yang di Abaikan oleh Pemerintah.

Dari penyataan tersebut, Abdul kadir didamping pengurus LKPI Babel saat ditemui para awak media dalam jumpa pers bertempat di kafe Kongjie Jalan Raya Semabung Pangkalpinang, Jum'at (27/018) menegaskan bahwa dirinya tidak merasa dan memberikan keterangan apapun disalah satu media online tersebut.

"Saya pribadi selaku sekjen LKPI Babel tidak membenarkan hal pemberitaan tersebut. Saya sendiri tidak pernah dihubungi dan bertemu pihak media online tersebut baik secara langsung maupun dihubungi melalui saluran telpon pribadi. Ini harus saya luruskan dan klarifikasi agar hal ini tidak menimbul hal-hal yang tidak diingkan", tegas Kadir dengan nada tinggi. 

Abdul Kadir merasa pemberitaan tersebut telah melakukan pnercemaran nama baik akibat pemberitaan kebohongan publik yang diberitakan salah satu media online yang ada di Bangka Belitung.

"Pemberitaan itu tidak benar sama sekali, saya merasa di zholimin mereka dalam hal ini "media" telah melakukan pembohongan publik tanpa adanya konfirmasi kapada saya, maka kami dari pihak LKPI Babel akan melakukan somasi dan kami akan menempuh jalur hukum untuk hal ini agar kedepannya tidak terjadi lagi peristiwa seperti ini", singgung Kadir.

Tambahnya kembali, "Sementara pihak media online sempat menghungi kami melalui sambungan telpon. Sewaktu kami tanya mengenai wartawan yang melakukan peliputan tersebut malah mereka berdalih salah satu wartawan yang melakukan peliputan serta pemberitaan tersebut tidak bisa dihubungi. Artinya mereka tidak beritikad baik untuk duduk satu meja agar meluruskan pemberitaan tersebut yang telah merugikan kami secara pribadi dan lembaga kami, malah mereka meminta agar berita yang telah naik tersebut untuk dihapus saja, dengan meminta izin kepada kami". (Sumarwan)

Editor : Redaktur 
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan 
Komentar

Berita Terkini