|

Memfitnah Herman Herry Anggota DPR RI, Rony Kosasih Yulianto siap dipolisikan

Foto : Herman Herry anggota DPR RI. 

BORONG NTT | Media Nasional | oborkeadilan.com- Kamis (21/06), Petrus Salestinus, Kuasa hukum Herman Herry, menyesalkan pemberitaan di sejumlah media yang menuduh secara tidak bertanggung jawab kepada Herman Hery, Anggota DPR RI, Komisi III dan ajudannya sebagai pelaku penganiayaan yang disebut dialami oleh Sdr. Ronny Kosasih Yuliarto, Istri dan 2 (dua) anaknya, pada tanggal 10 Juni 2018 di jalur Bus Way Jln. Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Menurutnya, Pemberitaan yang hanya mendengar dari satu sumber yang mengaku sebagai korban yaitu Sdr. Ronny Kosasih Yuliarto, Istri dan dua anaknya tanpa konfirmasi dan cek and ricek kepada Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan, jelas telah melanggar hak-hak Herman Hery.

“Karena selain Herman Hery bukan pelakunya, juga pemberitaan itu telah dilakukan secara sepihak dengan menyebutkan nama Herman Hery secara lengkap, tanpa menggunakan inisial”, ungkap Kordinator TPDI itu.

Akibat isi pemberitaan yang demikian, lanjutnya, jelas telah mencemarkan nama baik Herman Hery dengan segala kapasitas yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.

Oleh karena itu Herman Hery akan menggunakan segala haknya untuk membela diri melalui upaya hukum yang tersedia yaitu melaporkan Sdr. Ronny Kosasih Yuliarto yang telah memfitnah Herman Hery sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan, Petrus menuturkan.

Kronologi peristiwa kejadian di jalur Busway pada tanggal 10 Juni 2018 itu, adalah tidak benar, sepanjang hal itu dikaitkan dengan Herman Hery sebagai pelaku, karena itu berita yang menyebutkan bahwa Herman Hery sebagai pelaku pemukulan terhadap Sdr. Ronny Kosasih Yuliarto, jelas merupakan pembunuhan karakter terhadap Herman Hery, politis dan tendensius terlebih-lebih tanpa konfirmasi dan cek and ricek.(LM)

Editor : Redaktur
Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini