|

Pupuk Subsidi Pemerintah Beredar Di Desa Petala Bumi Kecamatan Seberida Tanpa Kelompok

Ket gambar :  Pupuk Bersubsidi yang beredar di desa Petala Bumi.( 11/05/2018)


Rengat-Pekanbaru |  Media Nasional Obor Keadilan | Keberadaan PUPUK Subsidi yang beredar di kalangan Masyarakat Blok D desa Petala Bumi Kecamatan Seberida kab Indragiri hulu di luar  dari tanggung jawab kelompok.Minimnya pengawasan Pemerintah kab Inhu mengakibat kan pupuk subsidi beredar bebas tanpa pengawasan,sudah jelas di atur oleh pemerintah untuk mendapatkan pupuk subsidi harus di bentuk kelompok Tani dan di daftarkan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) lalu di usulkan ke dinas Pertanian dan Perikanan,barulah pupuk di dapat.
Beredarnya Pupuk Subsidi yang terbilang tidak tepat sasaran dan di nikmati oleh kelompok Petani Yang kehidupanya sudah mapan dan memiliki lebih dari 2 hektar kebun hendak nya menjadi PR pemerintah karena sudah jelas pemerintah indonesia memberika subsidi bagi masyarakat kalangan menengah kebawah / pas pasan yang hanya memiliki 2 hektar lahan dan tak lebis dari itu.

Namun kenyataannya pupuk subsidi ini di gunakan oleh masyarakat Blok D yang sudah memiliki kebun KKPA bapak Angkat PT.Mega tetapi masi menggunakan pupuk subsidi.Salah satu temuan yang di peroleh oleh wartawan Obor di lapangan pupuk subsidi berada di rumah "SUYADI" warga blok D desa Petala Bumi kec  Seberida yang memilik puluhan hektar kebun ,4 unit Mobil,dan rumah bertingkat masih menyimpan pupuk subsidi ia menyimpan ada sekitar 9 ton pupukJenis NPK Phoska dan Urea sp 36 yang di simpan di dalam garansi mobil milik nya,namun pupuk tersebut telah berkurang karena ia jual ke masyarakat ,Ia mengaku pupuk yang ada pada nya di beli melalui Penyalur yang bernama ibu ilo,gudang nya berada di blok E .ia memiliki pupuk tersebut karena di paksa oleh" bu ilo "untuk menjualnya kepada masyarakat seharga 150 sampai 160 ribu persak,saya sebenarnya sudah menolak agar pupuk ini jangan di letakkan ke rumah saya namun bu ilo memaksa pada hal saya bukan anggota kelompok tani " terang Suyadi.
Selain di rumah" Suyadi " Pupuk Subsidi Pemerintah juga ada di rumah "Sudar" yang mengaku pupuk di gudang rumahnya adalah milik anggota kelompok Sumber Tani yang berjumlah 25 orang dan ketuanya "Suwandi"warga Blok A,jika bapak mau jelasnya tanyakan saja kepada Suwandi ,terang Sudar.

Di ketahui rupanya "Suwandi "adalah Ketua Team Perifikasi Pupuk Subsidi di wilayah Kecamatan Seberida yang bertugas dalam pengawasa pupuk subsidi bagi kebutuhan kelompok Tani mengaku merupakan anggota kelompok" Sumber Tani " menjabat sebagai sekretaris dan ketua Sumarsono bukan saya "elaknya.

Aneh nya beredar nya Pupuk Subsidi jenis NPK Phoska dan Urea sp 36 di jual ke masyarakat Petala Bumi dengan harga 150 sampai 160 / karung yang seharusnya 90 ribu sesuai Harga eceran tetap (HET) yang di atur dalam Kepmen Perdagangan No 70/MPP/Kep/2003 pasal 10 butir 3 yang menegaskan pengecer wajib menjual pupuk Subsidi ke petani dengan harga HET 90 ribu dengan berat 50 kg.(Kusjul)

Penanggung Jawab : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini