|

Kasus Sail Komodo 2013 Kejari Siap Umumkan Nama Calon Tersangka


LABUAN BAJO NTT | Media Nasional Oborkeadilan.com - Kamis (31/05), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuan Bajo, Julius Sigit Kristanto mengakui, telah mengantongi dan siap untuk mengumumkan nama para tersangka kasus penyalahgunaan dana APBD untuk kegiatan Sail Komodo tahun 2013 silam.

“Calon tersangka kasus ini adalah mereka yang bertanggung jawab. Yang jelas, sudah ada calon tersangka. Kami akan segera umumkan secepatnya,” kata Julius menjawab Obor Keadilan, melalui sambungan telepon.

Menurut Julius, penggeledahan yang dilakukan aparatnya di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Manggarai Barat, berhasil mengamankan sejumlah bukti terkait penyelenggaraan Sail Komodo 2013.

Penggeledahan ini, jelasnya,  dilakukan sebagai upaya paksa setelah mendengar keterangan dari sejumlah saksi. Termasuk, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Theodorus Suardi. Meski demikian, Kajari Labuan Bajo ini enggan menyebut total kerugian akibat penyalahgunaan anggaran tersebut.

Masih terkait kasus yang sama, tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuan Bajo, juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Manggarai Barat. Di Dinas itu, aparat kejaksaan juga memeriksa sejumlah saksi.

Biasa-Biasa Saja

Sementara itu, Kadis Budpar Mabar, Ir. Theodorus Suardi mengatakan penggeledahan yang dilakukan aparat Kejari Labuan Bajo di kantornya, Senin (28/05/2018) merupakan hal yang biasa-biasa saja.

“Ini bukan hal luar biasa. Biasa-biasa saja. Ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pada tahun 2014, 2015 dan 2016,” kata Theodorus Suardi dalam jumpa pers, Rabu (30/05) di Kantor Disbudpar, Mabar.

Menurut Theodorus, proses penggeledahan yang dilakukan aparat Kejaksaan setempat, merupakan Standar Operasional (SOP) biasa dalam proses hukum. Karena itu, pihaknya menghargai langkah-langkah yang ditempuh Kejaksaan Negeri setempat, dalam rangka mengungkap tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada pelaksanaan kegiatan Sail Komodo 2013 silam.

Theo berharap, aparat Disbudpar Mabar siap mengikuti segala proses hukum. Dia juga meminta jajarannya untuk tidak takut, tidak cemas dan tidak khawatir menghadapi proses hukum yang tengah berlangsung.

“Ketentuannya memang harus begitu. Kita harus siap mengikuti ketentuan perundang-undangan di negeri ini, dalam hal penyidikan tindak pidana korupsi. Harus kita hadapi,” tegasnya. (AJW)

Editor : Louis Mindjo
Penanggung Jawab Berita  : Obor Panjaitan
Komentar

Berita Terkini